Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh komitmen organisasi,
akuntabilitas, partisipasi masyarakat, tranparansi kebijakan publik, dan political
background terhadap hubungan antara pengetahuan dewan tentang anggaran
dengan pengawasan dewan pada keuangan daerah. Berdasarkan hasil penelitian
ini diharapkan dapat memperdalam pengetahuan serta pemahaman mengenai
faktor-faktor yang mempengaruhi pengawasan dewan pada keuangan daerah di
Kabupaten Sragen. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan alat
analisis regresi moderating dengan uji t, uji F dan koefisien determinasi (R2).
Populasi dalam penelitian ini adalah anggota DPRD Kabupaten Sragen. Metode
pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah total sampling,
sehingga seluruh anggota DPRD atau populasi dijadikan sampel.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengetahuan dewan tentang
anggaran berpengaruh terhadap pengawasan dewan pada keuangan daerah,
sehingga H1 diterima. Komitmen organisasi berpengaruh terhadap pengawasan
dewan pada keuangan daerah, sehingga H2 diterima. Akuntabilitas berpengaruh
terhadap pengawasan dewan pada keuangan daerah, sehingga H3 diterima.
Partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap pengawasan dewan pada keuangan
daerah, sehingga H4 diterima. transparansi kebijakan publik berpengaruh terhadap
pengawasan dewan pada keuangan daerah, sehingga H5 diterima. Political
background berpengaruh terhadap pengawasan dewan pada keuangan daerah,
sehingga H6 diterima. Komitmen organisasi tidak berpengaruh terhadap hubungan
antara pengetahuan dewan tentang anggaran dengan pengawasan dewan pada
keuangan daerah, sehingga H7 ditolak.
Akuntabilitas berpengaruh terhadap hubungan antara pengetahuan dewan
tentang anggaran dengan pengawasan dewan pada keuangan daerah, sehingga H8
diterima. Partisipasi masyarakat tidak berpengaruh terhadap hubungan antara
pengetahuan dewan tentang anggaran dengan pengawasan dewan pada keuangan
daerah, sehingga H9 ditolak. Transparansi kebijakan publik berpengaruh terhadap
hubungan antara pengetahuan dewan tentang anggaran dengan pengawasan dewan
pada keuangan daerah, sehingga H10 diterima. Political background tidak
berpengaruh terhadap hubungan pengetahuan dewan tentang anggaran dengan
pengawasan dewan pada keuangan daerah, sehingga H11 ditolak