Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan profil dari tayangan iklan susu
formula dan mendeskripsikan perlindungan hukum bagi konsumen susu formula
terhadap iklan yang dilakukan melalui media televisi serta koran Kompas dan koran
Sindo. Metode penelitian dengan metode pendekatan doktrinal. Jenis penelitian yang
digunakan deskriptif yakni mendeskripsikan perlindungan hukum bagi konsumen
susu formula terhadap iklan yang dilakukan melalui media televisi, sedangkan
metode analisis data dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa iklan susu formula yang ditayangkan dan dipaparkan media
tidak menggunakan kata-kata yang berlebihan, tidak menyesatkan atau tidak
mengelabui konsumen (misleading), tidak memberikan informasi secara keliru/tidak
tepat (deceptive), memberikan gambaran secara tidak lengkap (omission), tidak
bertentangan dengan norma, etika, dan nilai-nilai agama serta menjamin hak-hak
konsumen untuk memperoleh informasi. Sedangkan perlindungan hukum bagi
konsumen tersebut telah diatur dengan undang-undang yang berlaku