thesis

Penyelesaian Kasus Tindak Pidanapencurian Melalui Pendekatan Restorative Justice (Study Kasus Polsek Gondangrejo Kab. Karanganyar Dan Polres Sukoharjo)

Abstract

Restorative justice sendiri dapat didefinisikan sebagai respons terhadap prilaku kriminal dengan memulihkan kerugian yang dialami korban kejahatan, dan untuk memfasilitasi perdamaian dan kesentosaan di antara kelompok yang menentang. Tujuan dari penelitian ini adalah: Pertama, untuk mengetahui dan mengkaji penerapan restorative justice terhadap suatu kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukoharjo dan Polsek Gondangredjo Kab. Karanganyar. Kedua, untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dari proses penyelesaian perkara pidana pencurian yang menggunakan pendekatan restorative justice. Penerapan restorative justice tidak serta merta dapat diterapkan pada setiap kasus tindak pidana, hanya tindak pidana yang tergolong ringan dan dilihat pula secara kasuistik, layak tidak, tindak pidana tersebut diselesaikan secara restorative justice

    Similar works