research

Pemenuhan Hak-Hak Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Rangka Upaya Pemulihan (Studi Kasus Di Wilayah Surakarta)

Abstract

Pelaksanaan pemenuhan hak-hak korban tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam rangka upaya pemulihan di Surakarta telah dilakukan dengan cukup baik. Dinas Kesehatan Surakarta memberikan layanan berupa konsultasi medis, pemeriksaan pasien (fisik, medis), visum, rawat jalan, anestesi, tes laboratorium, obat dan rujukan ke Rumah Sakit. Dinas Kesehatan hanya membawahi seluruh Puskesmas yang ada di Surakarta, sedangkan Rumah Sakit yang ada di Surakarta memiliki wewenang tersendiri yang terpisah dengan Dinas Kesehatan. Pelaksanaan pemenuhan hak korban oleh Pengadilan Negeri Surakarta masih sangat minim, dikarenakan belum adanya aturan yang jelas yang dapat dijadikan hakim untuk memberikan pertimbangan khusus kepada korban dalam memutus perkara. Serta belum diatur mengenai kebijakan pengadilan untuk mengadakan pelayanan khusus terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebelum menjalani proses persidangan. Pelaksanaan pemenuhan hak-hak korban tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh LSM SPEK-HAM dilakukan dengan memberikan layanan pemenuhan hak-hak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu antara lain dengan dengan memberikan layanan berupa pendampingan korban dengan cara mendampingi korban yang berperkara di pengadilan dengan memberikan pengacara secara cuma-cuma atau gratis, membentuk sekolah komunitas dan bertindak sebagai survivor

    Similar works