Penelitian ini betujuan untuk melakukan perbandingan kinerja keuangan Bank Umum Syariah dengan Bank Umum Konvensional pada periode 2008-2012 dengan menggunakan rasio keuangan. Rasio keuangan yang digunakan terdiri dari
CAR, NPL, ROA, ROE, BOPO, LDR. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Laporan Keuangan Publikasi Bank Umum tahun 2008 hingga 2012 yang diterbitkan oleh
masing-masing Bank yang bersangkutan. Setelah melewati tahap purposive sample, maka sampel yang layak digunakan sebanyak 6 sampel, 3 Bank Umum Konvensional (Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Mandiri), dan 3 Bank Umum Syari’ah (Bank Mega Syari’ah, Bank Syari’ah Mandiri, Bank Rakyat Indonesia). Teknik analisis yang digunakan untuk melihat perbandingan kinerja keuangan Bank Umum Syariah dengan Bank Umum Konvensional adalah metode Independent sample t-test. Berdasarkan hasil Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan untuk masing-masing rasio keuangan antara Bank Umum Syariah dengan Bank Umum Konvensional di Indonesia. Bank Umum Syariah lebih baik kinerjanya dari segi rasio LDR dan ROA, sedangkan Bank Umum Konvensional lebih baik kinerjanya dari segi rasio CAR, NPL, dan BOPO