Peran keluarga sangat penting terhadap pengobatan pasien gangguan jiwa, karena pada umumnya klien gangguan jiwa belum mampu mengatur dan mengetahui jadwal dan jenis obat yang akan diminum. Hasil observasi tingkat kepatuhan mengkonsumsi obat di RSJD Surakarta relatif rendah dimana 45% tidak tepat jadwal pengobatan dan mundur dari pengobatan. Keluarga harus selalu membimbing dan mengarahkannya, agar klien gangguan jiwa dapat minum obat dengan benar dan teratur. Dukungan keluarga sangat diperlukan oleh penderita gangguan jiwa dalam memotivasi mereka selama perawatan dan pengobatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan dukungan keluarga dengan kepatuhan mengkonsumsi obat antipsikotik pada pasien yang mengalami gangguan jiwa di poli rawat jalan RSJD Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif korelatif dengan pendekatan cross sectional. Populasi penelitian adalah pasien gangguan jiwa di poli rawat jalan RSJD Surakarta tahun 2011 sebanyak 2080 pasien. Sampel penelitian adalah 95 pasien yang mengalami gangguan jiwa di poli rawat jalan rumah sakit jiwa daerah Surakarta mengunakan metode purposive sampling. Instrumen penelitian adalah kuesioner dukungan keluarga yang adopsi dari Nursalam (2008) dan kepatuhan mengkonsumsi obat yang berdasarkan dari teori kepatuhan Niven (2002). Teknik analisis data menggunakan uji Spearman Rho. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil uji Spearman Rho diperoleh nilai rhohitung sebesar 0,335 dengan tingkat signifikansi (p-value) 0,001. Nilai p-value lebih kecil dari 0,05 (0,001<0,005), maka H0 ditolak sehingga disimpulkan terdapat hubungan dukungan keluarga dengan kepatuhan mengkonsumsi obat antipsikotik pada pasien yang mengalami gangguan jiwa di poli rawat jalan Rumah Sakit jiwa Daerah Surakarta. Penelitian menyimpulkan bahwa: (1) dukungan keluarga dalam mengkonsumsi obat antipsikotik adalah cukup (66%), (2) kepatuhan mengkonsumsi obat antipsikotik adalah cukup patuh (62%), dan (3) terdapat hubungan dukungan keluarga dengan kepatuhan mengkonsumsi obat antipsikotik pada pasien yang mengalami gangguan jiwa di poli rawat jalan Rumah Sakit jiwa Daerah Surakarta