research

Pengaruh Pengetahuan Dewan Tentang Anggaran Terhadap Pengawasan Keuangan Daerah Dengan Komitmen Organisasi Dan Partisipasi Masyarakat Sebagai Variabel Moderating (Study Empiris Pada Dprd Kabupaten Boyolali, Klaten, Dan Sukoharjo)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengetahuan dewan tentang anggaran terhadap pengawasan keuangan daerah dengan komitmen organisasi dan partisipasi masyarakat sebagai variabel moderating. Pengertian pengawasan keuangan daerah adalah tindakan yang dilakukan untuk menjamin agar penerimaan daerah dan pengeluaran daerah tidak menyimpang dari rencana yang digariskan dalam anggaran. Sampel dalam penelitian ini adalah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo. Tehnik penentuan sampel yang digunakan adalah convennience sampling. Jumlah responden dalam penelitian ini adalah sebanyak 62. Pengumpulan data dilakukan dengan cara pengisisan kuesioner yang dilakukan oleh anggota dewan. Model analisis data yang digunakan adalah regresi linier sederhana dan regresi linier berganda. Sebelum pengujian hipotesis, dilakukan pengujian instrumen yang meliputi uji validitas dan uji reliabilitas. Uji asumsi klasik yang digunakan adalah uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji normalitas. Pengujian hipotesis yang digunakan adalah uji signifikan simultan (uji-f), uji koefisien determinasi (R2), dan uji signifikan parsial (uji-t). Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan bahwa, pengetahuan dewan tentang anggaran berpengaruh positif signifikan terhadap pengawasan keuangan daerah. Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan bahwa interaksi antara pengetahuan dewan tentang anggaran dengan komitmen organisasi berpengaruh terhadap pengawasan keuangan daerah. Hasil pengujian hipotesis ketiga menunjukkan bahwa interaksi antara pengetahuan dewan tentang anggaran dengan partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap pengawasan keuangan daerah

    Similar works