Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Punk juga dapat
berarti jenis musik atau genre yang lahir di awal tahun 1970-an. Punk juga bisa
berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik. Pertumbuhannya
komunitas kaum ini berdasarkan pada ideologi hidup, yang mana merupakan gerakan
anak muda dari kaum pekerja yang mengkritik keadaan sosial, ekonomi, politik,
ideologi, dan agama.
Punk yang berkembang di Indonesia lebih dikenal dalam hal pakaian yang
dikenakan dan tingkah laku. Komunitas punk di Indonesia beranggapan bahwa
mereka mendapat kebebasan, yang berdasarkan slogan mereka DIY (Do It Yourself).
Di Indonesia, istilah anarki, anarkis atau anarkisme digunakan oleh media massa
untuk menyatakan suatu tindakan perusakan, perkelahian atau kekerasan massal.
Padahal menurut para pencetusnya, yaitu William Godwin, Pierre-Joseph Proudhon,
dan Mikhail Bakunin, anarkisme adalah sebuah ideologi yang menghendaki
terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi bahwa negara adalah sebuah
bentuk kediktatoran legal yang harus diakhiri.
Konsep pengembangan squatting muncul karena kejenuhan disrepairisasi
kehidupan diri dan sosial, kejenuhan yang menjadi sebuah kegelisahan, kegelisahan
untuk berdiri dan bangkit mensubvensi hegemoni hitam hati dalam diri dan hegemoni
hitam budaya punk itu sendiri, kegelisahan menjelma menjadi sebuah keprihatinan,
keprihatinan untuk menjadi sebuah kepedulian menyelamatkan diri dan kehidupan
kawan-kawan dari lubang yang mereka buat sendiri.
Membangun sebuah system dan kebijakan yang tepat dan benar akan berdampak
pada perubahan seutuhnya insan jalanan. Mengkomunitaskan rekan rekan jalanan
adalah bentuk langkah efektif dalam membina, mengembangkan dan memberdayaan
xvi
teman teman di jalanan, karena itu adalah langkah manusiawi dalam memanusiakan
insan jalanan.
Kebudayaan mempunyai tiga wujud, yaitu suatu kompleks gagasan, ide, nilai,
norma, peraturan disebut sistem budaya, kompleks aktivitas manusia dalam
masyarakat disebut sistem sosial, dan kebudayaan fisik atau artefak. Ketiga wujud
tersebut saling berhubungan satu sama lain, sehingga suatu wujud kebudayaan fisik
terbentuk melalui sistem budaya dan sistem sosial itu sendiri sebagai solusi
pemecahan dipandang dari segi arsitektural dengan mengadaptasi dalam pola prilaku
dan wadah pendidikan yang sesuai bagi anak jalanan adalah pendidikan di luar
sekolah, dengan melakukan proses pembelajaran yang dilaksanalan dalam wadah
seperti rumah singgah atau pusat kegiatan, squatting sebagai salah satu alternatif
tempat pembelajaran bagi anak Komunitas Punk.
Pada sisi hasil pengaruh paradigma yang dianut tidak disadari prosesnya, padahal
pada rumusan tujuanya yakni memberdayakan. Dalam pemaknaan yang lain sebagai
penunjang peran dalam masyarakat, penyelenggaraan pendidikan lebih diarahkan
agar orang yang mengikuti pendidikan tidak sekadar mengembangkan keterampilan
penunjang peran, justru didorong agar mampu dengan kesadarannya sendiri memilih
peran sebagai apa dalam masyarakat