ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN
EKONOMI DAERAH KABUPATEN BREBES SEBELUM DAN SESUDAH
BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG OTONOMI DAERAH
(TAHUN 1993-2004)
Penelitian ini mengambil tema tentang “Analisis Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Brebes Sebelum dan Sesudah
Berlakunya Undang-Undang Otonomi Daerah (Tahun 1993.1 – 2004.4)”.
Data yang penulis pergunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang
diperoleh dari Biro Pusat Statistik (BPS) daerah dan Bank Indonesia (BI). Dari data
tersebut dilakukan analisis dengan menggunakan metode Chow Test.
Dari hasil uji stabilitas Chow Test menunjukkan bahwa nilai Fstatistik > Ftabel yang
berarti kedua model regresi yang diteliti mengandung koefisien-koefisien regresi yang
secara statistik berbeda, artinya bahwa diberlakukannya otonomi daerah berpengaruh
signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah Kabupaten Brebes.
Hasil uji t periode gabungan (1993.1-2004.4) didapat bahwa variabel pengeluaran
pemerintah dan tenaga kerja berpengaruh secara signifikan terhadap PDRB, sedangkan
variabel investasi tidak. Untuk periode sebelum otonomi daerah variabel Tenaga Kerja,
Pengeluaran Pemerintah dan Investasi berpengaruh signifikan terhadap PDRB. Untuk
periode setelah ditetapkannya otonomi daerah didapat bahwa variabel pengeluaran
pemerintah dan investasi berpengaruh signifikan sedangkan variabel tenaga kerja tidak
signifikan terhadap PDRB.
Dari hasil uji F menunjukkan bahwa variabel Pengeluaran Pemerintah, Tenaga
Kerja dan Investasi secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel PDRB baik
periode sebelum, periode sesudah maupun periode gabungan (sebelum dan sesudah)
undang-undang otonomi diberlakukan, sehingga model penelitian ini cukup eksis.
Berdasarkan periode gabungan (sebelum dan sesudah) otonomi daerah hasil
analisis data regresi R2 sebesar 0,945773. Artinya variabel Pengeluaran Pemerintah,
Tenaga Kerja dan Investasi dapat menjelaskan 94,58% perubahan PDRB dan sisanya
sebesar 5,42% dijelaskan oleh variabel lain diluar model. Berdasarkan periode sebelum
ditetapkannya otonomi daerah, hasil analisis data diperoleh nilai R2 sebesar 0,955208.
artinya bahwa variabel Pengeluaran Pemerintah, Tenaga Kerja dan Invetasi dapat
menjelaskan 95,52% variabel PDRB dan sisanya sebesar 4,48% dijelaskan oleh variabel
lain diluar model. Berdasarkan periode sesudah ditetapkannya undang-undang otonomi
daerah nilai R2 sebesar 0,965859. Artinya bahwa variabel Pengeluaran Pemerintah,
Tenaga Kerja dan Investasi dapat menjelaskan 96,59% variabel PDRB dan sisanya
sebesar 3,41% dijelaskan oleh variabel lain diluar model