Awal mula keberadaan pedagang kaki lima di Kawasan Gasibu, dimulai
dari banyaknya penduduk yang berkunjung ke kawasan ini karena melakukan
aktivitas seperti olahraga dan menyaksikan pertunjukan musik, sekumpulan orang
di Lapangan Gasibu tersebut membuat para pedagang tertarik untuk berdagang di
sekitar Lapangan Gasibu. Sejak dipadatinya Kawasan Gasibu oleh pedagang kaki
lima pada setiap hari Minggu, lalu lintas di kawasan tersebut menjadi padat dan
macet karena badan jalan bukan hanya digunakan kendaraan dan pejalan kaki tapi
digunakan juga oleh pedagang untuk berjualan.
Untuk mengurangi masalah yang terjadi maka perlu dilakukan penataan
pedagang yang ada di Kawasan Gasibu. Hal ini dilakukan untuk menertibkan
pedagang supaya kepadatan yang ada bisa berkurang dan pengunjung yang ada
bisa lebih tertib serta fungsi-fungsi di Kawasan Gasibu bisa lebih optimal.
Diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat dijadikan rujukan dilakukannya
penataan kegiatan perdagangan tersebut sehingga dapat memberikan nilai
keindahan, keamanan dan kenyamanan serta mengoptimalkan fungsi-fungsi
Kawasan Gasibu bagi semua belah pihak seperti pedagang, pengunjung,
masyarakat dan pemerintah Kota Bandung. Maka research question dari
penelitian ini adalah “Bagaimana penataan Kawasan Gasibu untuk
mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada agar dapat mengakomodasi kepentingan
dari para Stakeholders?”.Untuk menjawab dari permasalahan tersebut maka dapat
dirumuskan tujuan dari penelitian ini yaitu merumuskan Arahan Penataan
Pedagang Kaki Lima Kawasan Gasibu sebagai Kawasan Perdagangan Temporer
di Kota Bandung untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada di Kawasan
Gasibu sebagai ruang terbuka publik. Metode dalam penelitian ini menggunakan
pendekatan deskriptif kuantitatif serta metode analisis AHP (Analytical Hierarchy
Process).
Output yang dihasilkan dari penelitian ini adalah Usulan Penataan PKL
Kawasan Gasibu pada hari Minggu pagi sebagai Kawasan Perdagangan Temporer
Kota Bandung untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi Kawasan Gasibu untuk
mengakomodasi kepentingan dari berbagai kepentingan dari pihak-pihak yang
terkait.
Kata Kunci: Penataan, PKL, Fungsi Kawasan Gasibu, Analytical Hierarchy
Process, Kepentingan Stackholder