Eksistensi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, di satu sisi memberikan peluang yang cukup luas kepada pemerintah
daerah untuk mengkreasinya yang kemudian dikemasnya dalam bentuk peraturan
hukum daerah. Namun demikian di sisi lain penggunaan asas kebebasan yang
berlebihan dapat mengantarkan pemerintah daerah terjebak pada suatu sikap yang
kontra produktif atau negative, yang pada gilirannya dapat menghasilkan produk
hukum berupa peraturan hukum daerah yang cacat hukum Peraturan hukum
daerah itu dapat berupa keputusan pemerintah daerah maupun peraturan daerah.
Dengan demikian eksistensi asas kebebasan bertindak dalam system pemerintahan
daerah bersifat dilematik, yakni di satu sisi dapat bersifat positif untuk
mengantisipasi kevakuman peraturan hukum daerah, di sisi lain dapat bersifat
negative yakni menghasilkan produk hukum yang cacat hukum, Bagaimana
penerapan asas-asas perundang-undangan yang demokratis dalam pembentukan
Produk hukum daerah serta bagaimana implementasi prinsip-prinsip good
government pada pembentukan peraturan daerah.
Dalam penyusunan skripsi ini penulis memakai pendekatan yang bersifat
Yuridis Empiris dengan metode pendekatan yuridis-normatif dengan penggunaan
data sekunder dalam penelitian ini, maka pengumpulan data pun akan dilakukan
dengan cara mengumpul, mengkaji, dan mengolah secara sistimatis bahan-bahan
kepustakaan serta dokumen-dokumen yang berkaitan Setiap data yang bersifat
teoritis baik berbentuk asas-asas, konsepsi dan pendapat para pakar hukum,
termasuk kaidah atau normahukum, akan dianalisa secara yuridis normative
dengan menggunakan uraian secara deskriptif dan perspektif, yang bertitik tolak
dari analisis kualitatif normative dan yuridis empiris.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa
Mekanisme pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Bandung sudah berjalan
sesuai dengan mekanisme perundang-undangan Mekanisme pembentukan
peraturan daerah di Kabupaten Bandung di atur sesuai dengan PP No. 25 Tahun
2004 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD dan sudah sesuai
dengan Pasal 29 Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2004 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD dan Berkaitan dengan implementasi
prinsip Good Governance dalam pembentukan peraturan daerah di Kabupaten
Bandung, penulis melihat bahwa masyarakat dilibatkan dalam pembentukan
peraturan daerah tersebut, namun ada masih sedikit yang ikut bagian dalam
pembentukan peraturan daerah hal ini dikarenakan masih rendahnya sumberdaya
manusia di daerah sehingga mereka tidak mengetahui aturan mengenai
keterlibatan masyarakat, selain itu kurangnya sosialisasi mengenai
peraturandaerah padahal Peran dan partisipasi masyarakat dalam pembuatan
Peraturan Daerah dianggap sangat penting, karena selain masyarakat merupakan
unsur utama kehidupan kedaerahan.
Kata Kunci : Legislasi, Good Governance, Peraturan daerah
The promulgation of Law No. 32, 2004 concerning Regional
Administration gives, in one hand, a vast opportunity to the regional
administration to create and pack it as Regional Law. However, in the other hand,
the excessive use of freedom principle can trap the administration in a contra
productive or negative attitude which in turn, can produce a defective law. The
regional law can be the decree of regional administration or regional regulation.
Therefore, the existence of freedom to act principle in the regional administration
system is dilemmatic which is, in one hand, positive to anticipate the vacancy of
the regional regulation, but in the other hand, it is negative that produces
defective law. How is the application of democratic legal principles in the
promulgation of regional law product? And how is the application of good
governance principles in the promulgation of regional regulation.
In this research, a juridical empiric approach was used with juridical
normative method of approach using secondary data. Therefore, the data
collection was by collecting, analyzing, and processing systematically the library
materials and documents related. Each theoretical data such as principles,
concepts and doctrines including norms or legal norms would be analyzed
juridical normative using descriptive and perspective description starting from
the normative qualitative and juridical empirical analysis.
From the research, it can be concluded that the mechanism of the
promulgation of regional regulation in Regency of Bandung is in accordance with
the mechanism of regional law in Regency of Bandung under Governmental
Regulation No. 25, 2004 concerning the Guidelines of the Promulgation of
Procedure of Regional House of Representative and is in accordance with Article
29 of Governmental Regulation No. 25, 2004 concerning the implementation of
Good Governance principles in the promulgation of Regional regulation in
Regency of Bandung, the community was involved in that promulgation. However,
it was still few who participated since it was so low of human resource in the
region that they do not know the rules about the community involvement. In
addition, minimum socialization on this regional law while in fact the role and
participation of the people in the promulgation of the regional law is important,
since the people are the main element of the life of the region.
Keywords: legislation, good governance, regional la