EVI SILVIA DESIANI:
Kebutuhan manusia terbagi menjadi tiga bagian meliputi sandang, pangan
dan papan. Kebutuhan papan atau tempat tinggal merupakan salah satu aspek
penting yang harus dipenuhi oleh setiap rumah tangga. Mengingat fungsi hunian
sebagai tempat berlindung dari segala macam ancaman dari luar, lantas
menjadikan kepemilikannya sebagai suatu hal yang pokok. Namun tidaklah
mudah memiliki hunian atau rumah, hal itu dikarenakan nilai harga rumah yang
tinggi sehingga kebanyakan masyarakat jarang membeli rumah secara tunai.
Untuk itu membeli dengan angsuran atau menyewa menjadi alternatif yang dipilih
masyarakat. Disinilah Bank Jabar Banten Syariah muncul sebagai lembaga
keuangan yang menjembatani kepentingan pembeli dan penjual rumah dengan
menawarkan fasilitas pembiayaan pemilikan rumah secara kredit tanpa
menggunakan bunga dalam transaksinya. Untuk itu, tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem dan prosedur pembiayaan
kesejahteraan pegawai pada pembiayaan pemilikan rumah dalam produk
murabahah di Bank Jabar Banten Syariah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dimana penelitian ini
menghasilkan data deskriptif berupa informasi tertulis atau lisan dari orang-orang
dan perilaku yang diamati. Subjek dari penelitian ini terdiri dari para staf Bank
Jabar Banten Syariah KCP Majalengka. Adapun teknik pengumpulan datanya,
penulis menggunakan metode yang terdiri dari observasi, wawancara,
dokumentasi. Untuk sumber data dalam penelitian ini berasal dari data primer dan
data sekunder.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa prosedur pembiayaan
kesejahteraan pegawai yang dilakukan oleh Bank Jabar Banten Syariah sudah
cukup baik dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Dimana aspek analisis
pembiayaan seperti (Character, Capacity, Collateral, Condition Of Economy)
dilakukan dengan ketelitian. Adapun penyebab dari pembiayaan yang bermasalah
dikarenakan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internalnya disebabkan oleh
aspek human error dari bagian Account Officer, sedangkan faktor eksternalnya
disebabkan oleh kelalaian nasabah. Untuk mencegah dan menanggulangi
pembiayaan bermasalah, pihak Bank Jabar Banten Syariah melakukan dua strategi
yaitu strategi preventif dan strategi refresif. Tindakan preventif yang dilakukan
berupa pemberlakuan prosedur sesuai dengan SOP. Sedangkan strategi represif
yang dilakukan berupa teguran, rescheduling (SP 1, SP 2, SP 3), penyitaan
jaminan, eksekusi jaminan, penghapusan piutang.
Kata Kunci : Kepemilikan Rumah, Pembiayaan, Pembiayaan produk
Murabahah, Kesejahteraan Pegawai dan Pembiayaan Bermasalah