ENDAR SUNANDAR. NIM. 14122210960: Efektivitas Program
Pendampingan Mandiri Daya Insani dalam Meningkatkan Kesejahtraan
Mustahiq (Studi Kasus Rumah Zakat Kota Cirebon), 2017.
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun yang ditetapkan dalam Islam,
di samping itu zakat juga merupakan bagian sistem sosial ekonomi Islam karena
terkandung unsur distribusi kekayaan dari orang kaya terhadap orang miskin
sebagai wujud pemerataan kekayaan yang bertujuan untuk menghindari
ketimpangan sosial. Akan tetapi dalam kenyataan hidup bermasyarakat terjadi
ketidaksesuaian dalam pendistribusiannya, Program Mandiri Daya Insani
merupakan program yang dibuat oleh Rumah Zakat Cirebon, sebagai salah satu
model atau cara pendistribusian zakat yang didedikasikan untuk pemberdayaan
masyarakat miskin di wilayah Daerah kota Cirebon dalam bidang ekonomi
produktif.
Rumusan masalah yang diangkat pada penelitian ini yaitu mengenai bagaimana
peran program pendampingan Rumah Zakat terhadap Mustahiq, bagaimana efektivitas
program pendampingan Rumah Zakat Cirebon terhadap kesejahtraan mustahiq, Tujuan
dari penelitian ini untuk mengetahui peran program pendampingan mandiri daya
insani Rumah Zakat dalam meningkatkan kesejahtraan mustahiq, mengetahui
efektivitas program pendampingan mandiri daya insani Rumah Zakat dalam
meningkatkan kesejahtraan mustahiq. Metode yang digunakan dalam penelitian
ini yaitu menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data
yang digunakan dalam penelitian kualitatif adalah 1) wawancara mendalam (depth
interview); 2) pengamatan terlibat (participant observation); dan 3) analisis
dokumen (dokumen analysis).
Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Peran program pendampingan Rumah
Zakat Cirebon terhadap Mustahiq adalah memberikan peranan seperti pemberian bantuan
dana usaha, memberikan pelatihan dalam mengelola usaha baik dalam bidang
pengelolaan keuangan, kreatifitas pembuatan kemasan, maupun strategi pemasaran,
program tersebut membimbing mustahiq dalam berjalannya kegiatan usaha agar sesuai
tujuan yakni menghasilkan profit yang berkah dan merubah mustahiq menjadi muzaki.
(2) Program pendampingan Rumah Zakat Cirebon terhadap kesejahteraan mustahiq
adalah sangat efektif. Sebab berdasarkan hasil penemuan di lapangan mereka yang
mendapatkan program pendampingan tersebut (mustahiq) merasa terbantukan dan taraf
ekonomi kehidupan mereka meningkat dari sebelumnya.
Kata Kunci: Efektivitas, Rumah Zakat, Program Pendampingan, Kesejahtraa