Asep Humaeni. NIM 14123141125. PERAN MUSTAFA KEMAL
ATTATURK DALAM PERALIHAN SISTEM PEMERINTAHAN
NEGARA TURKI TAHUN 1924 M DAN IMPLIKASINYA TERHADAP
EKSISTENSI NEGARA TURKI. Skripsi. Cirebon : Fakultas Ushuluddin Adab
Dakwah, Jurusan Sejarah Kebudayaan Islam, Agustus 2016.
Peralihan sistem pemerintahan negara Turki oleh Mutafa Kemal Attaturk
pada tahun 1924 M, berawal dari mundurnya sistem perpolitikan yang terjadi di
wilayah Turki yang ditandai dengan perpecahan kelompok politik seperti
munculnya kaum Turki Muda dengan paham ideologi nasionalisme yang dikenal
dengan Turanisme. Mereka menginginkan perubahan pada sistem pemerintahan
Kerajaan Turki dari sistem otokrasi-monarkis menjadi monarki-konstitusional.
Selanjutnya muncul aliran-aliran modern yang membawa beranekaragam
kepentingan yang melatarbelakanginya. Sekitar abad ke-20, pada saat Perang
Dunia I Turki harus berjuang melawan serangan tentara sekutu. Maka muncullah
Mustafa Kemal Atatruk yang menyelamatkan kerajaan Usmani dari kehancuran
dengan gerakan nasionalisnya yang kuat.
Penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut yaitu bagaimana
peran Mustafa Kemal Attaturk dalam Perubahan sistem pemerintahan di Turki,
bagaimana proses peralihan sistem pemerintahan di Turki dan bagaimana
pengaruh perubahan sistem pemerintahan di Turki.
Penelitian ini menggunakan pendekatan library research dengan metode
studihistoris yang melalui empat tahapan. Pertama, pencarian/pengumpulan data
(heuristik).Kedua, verifikasi sumber data yang didapat. Ketiga, Interpretasi data
yang telah ada. Dan keempat, penulisan hasil analisis (historiografi). Adapun
dalam penulisan ini mengkaji seputar peran Mustafa Kemal dalam peralihan
sistem pemerintahan, berdirinya negara Republik Turki sampai dengan pengaruh
terhadap eksistensi Negara Republik Turki.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa Mustafa Kemal
mengadakan beberapa perjanjian dengan Rusia serta membentuk Majlis Agung
Nasional yang bertujuan untuk memperkuat kekuasaan politiknya. Mustafa
Kemal dapat melumpuhkan seluruh lawan-lawan politiknya sehingga pada tanggal
04 Maret 1924 negara Turki berubah menjadi negara Republik Turki. Selanjutnya
Mustafa Kemal merubah sistem politik dari monarki ke dalam sistem politik
demokrasi, mencampurkan ilmu agama dengan ilmu umum, merubah semua
kultur yang ada ke dalam kultur barat, dan menjadikan bahasa Turki menjadi
bahasa nasional sementara dalam bidang perekonomian negara Turki sangat
ketergantungan kepada negara Uni Soviet, sehingga dalam impor barang menjadi
berkurang.
Kata Kunci: Mustafa kemal Atatruk, Pembaharuan, Politik, sistem pemerintaha