Hisyam Ma’mun. 2011. Nasionalisme Indonesia (Studi Filosofis Konsep
Kebangsaan Bung Karno). Jurusan Aqidah Filsafat, Fakultas Adab Dakwah
Ushuluddin, IAIN Syekh Nurjati. 119 hlm.
Kata kunci: Nasionalisme, Bung Karno, Makna Filosofis
Nasionalisme adalah sebuah paham yang diwujudkan dalam bentuk gerakan
bersama sebagai sebuah bangsa. Nasionalisme dianggap sebagai ungkapan suatu
bangsa yang dijadikan dasar bagi terbentuknya kesatuan politik yang bebas dan
merdeka. Dari latar belakang tersebut muncul beberapa permasalahan, yaitu (1)
bagaimana sejarah nasionalisme Indonesia, (2) bagaimana konsep nasionalisme
menurut Bung Karno, dan (3) bagaimana makna filosofis konsep nasionalisme Bung
Karno.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah (1) mengetahui gambaran umum
nasionalisme Indonesia, (2) mengetahui dan memahami konsep nasionalisme Bung
Karno dan (3) mengetahui dan memahami makna filosofis konsep nasionalisme
Bung Karno.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan kajian
kepustakaan (library research) dengan menempuh empat tahapan yaitu,
pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan penyajian data. Teknik
pengolahan data dilakukan dengan memakai kategorisasi dan klasifikasi sesuai
dengan tujuan penulisan.
Hasil penelitian dan kesimpulan dapat dijelaskan bahwa (1) nasionalisme
Indonesia muncul karena adanya persamaan nasib tidak merdeka. Dasar dari
nasionalisme ini terletak dalam proses perubahan sosial yang digerakkan oleh
ekspansi politik dan ekonomi bangsa Belanda yang dianggap mengganggu
keseimbangan masyarakat Indonesia, (2) konsep nasionalisme Bung Karno adalah
suatu bentuk nasionalisme yang lahir dari rasa cinta akan manusia dan
kemanusiaanya, nasionalisme yang cintanya pada tanah air bersendi pada hati nurani
umat manusia dan tercipta dari semangat persamaan dan persaudaraan sebagai
sebuah bangsa. Nasionalsime ini merupakan suatu konsep politik dan perjuangan
untuk memberikan persepsi tentang identitas nasional, (3) makna yang terkandung
dalam konsep nasionalisme Bung Karno ini adalah betapa sangat pentingnya
menciptakan persatuan dan kesatuan dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa.
Bagaimanapun juga perbedaan tidak harus dipandang sebagai halangan dalam
menciptakan persatuan, akan tetapi harus harus dipandang sebagai suatu potensi
strategis dalam menciptakan basis kekuatan dalam menghadapi setiap tantangan dan
hambatan dalam kehidupan bermasyarakat, benrbangsa, dan bernegara