IKHTISAR
Supyanto : Konsep Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam Perspektif KH. Hasyim
Asy’ari dan Peran Politik NU dalam Persiapan Kemerdekaan RI
Ahlusunnah adalah penganut sunnah Nabi, wal-Jama’ah penganut
I’itiqad jamaah sahabat-sahabat Nabi. Kaum Ahlussunnah wal-Jama’ah adalah
kaum yang menganut I’tiqad yang dianut oleh Nabi Muhammad Saw dan sahabatsahabat
beliau. I’tiqad Nabi dan sahabat-sahabat itu telah termaktub dalam alqur’an
dan sunnah Rasul secara terpencar-pencar, belum tersusun secara rapi dan
teratur kemudian dikumpulkan dan dirumuskan secara rapi oleh seorang ulama
ushuluddin yang besar yaitu Syekh Abu Hasan Ali al-Asy’ari (lahir di Basrah
tahun 260 H).
Tujuan penulisan skripsi ini adalah (1) mengetahui gambaran umum
tentang Ahlussunah Waljama’ah, (2) mengetahui dan memahami konsep
Ahlussunnah Waljama’ah menurut KH. Hasyim Asy’ari. (3). Mengetahui peran
politik NU sebagai representasi gerakan Aswaja KH. Hasyim Asy’ari dalam
persiapan kemerdekaan Republik Indonesia
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif
dengan kajian kepustakaan (library research) dengan menempuh empat tahapan
yaitu, pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan penyajian data.
Teknik pengolahan data dilakukan dengan memakai kategorisasi dan klasifikasi
sesuai dengan tujuan penulisan.
Hasil penelitian dan kesimpulan dapat dijelaskan bahwa, Untuk
memahami ajaran Ahlusunnah wal Jama’ah khususnya dikalangan pesantren
diberikan secara sederhana dengan mengatakan sebagai pengikut ajaran Imam
Asy’ari dan imam al-maturidi dalam bidang teologi. Dalam perkembangan
selanjutnya, faham Asy’ari yang diistilahkan dengan Ahlusunah wal Jama’ah
tersebut tidak hanya sekedar diberikan pemahaman dalam kapasitasnya sebagai
ilmu pengetahuan. Namun lebih dari itu, pada akhirnya menjelma menjadi sebuah
istilah ideologis yang merupakan refleksi yang menyeluruh dari pandangan hidup.
Paradigma ketauhidan KH. Hasyim Asy’ari sesungguhnya dapat
dikategorikan dalam tiga bentuk 1). Bentuk tauhid yang berpijak pada pujian atas
keesaan Tuhan, seperti halnya berdzikir menganggung-agungkan Tuhan. 2).
Bentuk tauhid pada konteks pengetahuan tentang ketuhanan seperti halnya aliranaliran.
3). Bentuk tauhid pada perasaan asas Tuhan.
Pada awal abad ke-20 sebelum tergabung dalam jamiyyah NU para
ulama sudah merasakan denyut kebangkitan nasional. Pada awal abad inilah,
pemerintah Hindia Belanda memulai politik etis di Hindia Belanda sebagai
kolonialnya. Bersamaan dengan politik etis atau sering disebut dengan politik
balas budi, putra-putri Hindia Belanda mulai sadar akan keterbelakangan yang
melindas saudara sebangsanya.
Fakta sejarah membuktikan bahwa, kaum tradisional pesantren atau
yang tergabung dalam jam’iyyah NU memiliki kesadaran nasionalisme
kebangsaan lebih awal daripada kelompok organisasi lain. Sehingga tidak
berlebihan jika ruh kebangsaan untuk membela tanah air itu dikatakan telah
tertanam kuat dalam sanubari para santri.