UPAYA MENANAMKAN NILAI-NILAI DAKWAH DALAM ZIARAH
PANGERAN PANJUNAN DAN PANGERAN KEJAKSAN DI PLANGON
KELURAHAN BABAKAN KECAMATAN SUMBER KABUPATEN CIREBON
UPAYA MENANAMKAN NILAI-NILAI DAKWAH DALAM ZIARAH
PANGERAN PANJUNAN DAN PANGERAN KEJAKSAN DI PLANGON
KELURAHAN BABAKAN KECAMATAN SUMBER KABUPATEN
CIREBON. Aktivitas ziarah kubur sebagian golongan dalam Islam bukan
mendo'akan arwah leluhur melainkan telah melenceng jauh, yakni ziarah dianggap
sebagai sarana komunikasi antara orang yang sudah meninggal dengan yang
masih hidup sehingga adanya pemujaan terhadap roh Ziarah adalah pendekatan
diri kepada Allah SWT serta satu media mengingat pada kematian dan ziarah juga
merupakan sarana untuk mendo'akan orang yang telah meninggal dunia..
Tujuan penelitian untuk menggambarkan latar belakang masyarakat Cirebon
melakukan ziarah ke makam Pangeran Panjunan dan Pangeran Kejaksan di
Plangon, untuk menjelaskan respon masyarakat penziarah terhadap Pangeran
Panjunan dan Pangeran Kejaksan di Plangon, untuk mengupayakan penanaman
nilai-nilai dakwah dalam kegiatan ziarah di makam Pangeran Panjunan dan
Pangeran Kejaksan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode
penelitian deskriptif kualitatif, Menentukan sumber data, Sumber data primer,
terutama diambil dari lapangan penelitian. Sumber data dapat di peroleh dari
wawancara dengan juru kunci situs Plangon, Sumber data skunder yaitu sumber
data kedua yang diperoleh dari bahan-bahan literatur dokumentasi. Jenis
penelitian, Jenis penelitian dilakukan melalui penelitian lapangan dan
menggunakan deskriptif kualitatif, Analisis data yaitu dengan pendekatan filosofis
dan sosiologis. Pendekatan filosofis dilakukan dengan pendekatan logika,
Rasional, terarah guna memperoleh kebenaran. Sedangkan pendekatan sosiologi
dengan memperlajari berbagai hubungan individu dan kelompok sosial dalam
masyarakat.
Masyarakat Cirebon dalam melakukan ziarah memiliki latar belakang yaitu
mengandung unsur kesadaran sendiri, membantu mendo’akan, berterimakasih
atas apa yang dilakukan semasa hidupnya ketika dalam penyebaran Agama Islam
yaitu dengan cara mengirimkan do’a untuk ahli kubur yang masih terkait dengan
hubungan keluarga, sanak famili ataupun orang lain yang dianggap memiliki
kelebihan tertentu seperti wali. Respon masyarakat penziarah terhadap Pangeran
Panjunan dan Pangeran Kejaksan adalah beliau tergolong Wali Allah, yang jasajasanya
sangat luar biasa dalam penyebaran Islam, sifat dan hatinya sangat mulia,
dan juga memiliki kemampuan berfikir lebih dan selalu cepat menangkap apa
yang orang belum tau, beliau sudah terlebih dahulu tau. Penerapan nilai-nilai
dakwah dalam ziarah adalah dengan cara yang pertama niat, kemudiann
mengucapkan salam kepada ahli kubur, lalu mengadakan do’a untuk ahli kubur,
mengingat kematian, mendo’akan orang yang meninggal, berserah diri kepada
Allah, dan untuk mendapatkan pahala kebaikan dari Allah dengan ziarah kubur
yang dilakukan