PERANAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH (KJKS)
PERAMBABULAN AL-QOMARIYAH DALAM
MEMBERDAYAKAN PERDAGANGAN USAHA KECIL
(Di Desa Babadan Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon)
LUTFIYAH RIJMA HANNA : PERANAN KOPERASI JASA KEUANGAN
SYARIAH (KJKS) PERAMBABULAN ALQOMARIYAH
DALAM
MEMBERDAYAKAN USAHA KECIL DI
DESA BABADAN KECAMATAN GUNUNG
JATI KABUPATEN CIREBON
Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) juga mempunyai peran atau ikut
serta dalam pemberdayaan usaha kecil. Sebagian besar usaha kecil memiliki masalah
dengan modal usaha dan sumber daya manusia yang kurang memadai. Akan tetapi
koperasi itu sendiri tidak bisa memberikan bantuan dalam bentuk apapun sebelum
usaha–usaha kecil tersebut menjadi anggota koperasi terlebih dahulu.
Rumusan masalahnya ini adalah bagaimana gambaran Koperasi Jasa
Keuangan Syariah (KJKS), bagaimana gambaran usaha kecil yang ada di sekitar
Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), dan bagaimana peranan Koperasi Jasa
Keuangan Syariah (KJKS) dalam mengelola pembiayaan musyarakah terhadap
pembaerdayaan perdagangan usaha kecil. Sedangkan Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui bagaimana gambaran Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)
Perambabulan Al-Qomariyah, gambaran usaha kecil yang ada di Koperasi Jasa
Keuangan Syariah (KJKS) Perambabulan Al-Qomariyah dan perananpembiayaan
musyarakah yang ada di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Perambabulan Al-
Qomariyah dalam memberdayakan perdagangan usaha kecil.
Penelitian ini merupakan penelitian yang berjenis deskriptif, yaitu penelitian
yang menggambarkan obyek-obyek yang berhubungan dengan pemberdayaan
perdagangan usaha kecil. Populasi dalam penelitian ini adalah semua orang yang
menggunakan produk pembiayaan musyarakah di Koperasi Jasa Keuangan Syariah
(KJKS) Perambabulan Al-Qomariyah. Dengan menggunakan rumus slovin, sampel
dalam penelitian ini adalah 38 orang yang menggunakan produk pembiayaan
musyarakah di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Perambabulan Al-
Qomariyah. Pengumpulan datanya dilakukan dengan menggunakan kuesioner.
Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel bebas X berperan signifikan
terhadap memberdayakan perdagangan usaha kecil. Seperti hasil dari perhitungan uji
t, bahwa thitung (3,329) > dari ttable (2,045) sedangkan signifikansi (0,000) < dari alpha
pada taraf 5% atau 0,05, Sehingga Ha diterima dan Ho ditolak. Hasil uji t ini
membuktikan bahwa semua variabel independen (pembiayaan musyarakah di
Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) ) mempunyai pengaruh positif dan
signifikan terhadap variabel dependen yaitu memberdayakan perdagangan usaha
kecil . Artinya menurut para nasabah, variabel independen tersebut dianggap penting
ketika dalam memberdayakan perdagangan usaha kecil