NURUL QOMAR, NIM : 14112211283. PENGARUH PEMBIAYAAN
MURȂBAH̟ AH DAN MUSYARAKAH DI BMT GUNUNG JATI TERHADAP
PERKEMBANGAN USAHA MIKRO DI KECAMATAN GUNUNG JATI
KABUPATEN CIREBON
Permodalan usaha suatu hal yang tepat untuk menjadi faktor pendorong
motivasi suatu kegiatan ekonomi. Dalam pengembangan usaha mikro untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, lembaga keuangan syariah
seperti BMT Gunung Jati menawarkan jasa dalam bentuk pembiayaan murȃbah̟ ah
maupun pembiayaan musyarakah. Maka rumusan masalah penelitian ini adalah
Apakah pembiayaan murȃbah̟ ah di BMT Gunung Jati berpengaruh tehadap
pengembangan usaha mikro di Kec. Gunung Jati, Apakah pembiayaan
musyarakah di BMT Gunung Jati berpengaruh terhadap pengembangan usaha
mikro di Kec. Gunung Jati, Apakah pembiayaan murȃbah̟ ah dan musyarakah di
BMT Gunung Jati berpengaruh terhadap pengembangan usaha mikro di Kec.
Gunung Jati. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pembiayaan
murȃbah̟ ah di BMT Gunung Jati berpengaruh terhadap perkembangan usaha
mikro, untuk mengetahui apakah pembiayaan musyarakah di BMT Gunung Jati
berpengaruh terhadap perkembangan usaha mikro, dan untuk mengetahui apakah
pembiayaan murȃbah̟ ah dan musyarakah di BMT Gunung Jati berpengaruh
terhadap perkembangan usaha mikro secara simultan maupun parsial.
Metode penelitian yang digunakan penulis ialah menggunakan penelitian
kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran
kuesioner/angket, wawancara, dan dokumentasi berupa gambar-gambar. Populasi
dalam penelitian ini adalah nasaabah permodalan dalam pembiayaan murȃbah̟ ah
maupun pembiayaan musyarakah di BMT Gunung Jati, yang berjumlah 427
anggota, sampel yang diambil hanya 72 orang yang terdiri dari 39 nasabah
pembiayaan murȃbah̟ ah dan 33 nasabah pembiayaan musyarakah dari seluruh
populasi dan penarikan sampel diambil secara acak (random sampling). Alat
analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu uji validitas, uji reliabilitas, uji
asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, analisis determinasi, dan pengujian
hipotesis (uji f dan uji t).
Dari hasil penelitian diketahui bahwa variabel pembiayaan murȃbah̟ ah
(X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan usaha mikro (Y)
dengan nilai thitung > dari ttabel yaitu 2,603 > 1,668 dengan taraf signifikansi 0,014 <
0,05, variable pembiayaan musyarakah (X2) tidak berpengaruh positif dan tidak
signifikan terhadap perkembangan usaha mikro (Y) dengan nilai thitung < ttabel yaitu
0,853 0,05, dan secara simultan variabel
pembiayaan murȃbah̟ ah dan musyarakah memiliki pengaruh positif dan signifikan
terhadap perkembangan usaha mikro (Y) dengan nilai Fhitung > Ftabel yaitu 11,355 >
3,14. Koefesien determinasi (R2) diperoleh sebesar 0,431 atau 43,1% artinya dari
perkembangan usaha mikro (Y) dipenaguhi oleh faktor pembiayaan murȃbah̟ ah
(X1) dan pembiayaan musyarakah (X2), sedangkan sisanya sebesar 56,9%
dijelaskan oleh variabel lain selain dari variabel yang diteliti.
Kata kunci: Pembiayaan Murȃbah̟ ah, Pembiayaan Musyarakah, dan Usaha Mikr