Indonesian Center for Agricultural Socioeconomic and Policy Studies
Abstract
IndonesianPola Pangan Harapan (PPH) adalah metoda perencanaan persediaan/kebutuhan pangan untuk konsumsi penduduk yang mampu menyediakan energi dan zat gizi lain yang dibutuhkan oleh penduduk dengan jumlah yang cukup, seimbang dengan mutu pangan yang lebih baik. Dengan menggunakan data Susenas 1990, untuk mendapatkan mutu pangan yang mengarah ke PPH, maka setiap orang harus mengurangi konsumsi pangan sumber karbohidrat dan lemak. Sebaliknya meningkatkan konsumsi pangan sumber zat gizi lain seperti protein vitamin dan mineral. Dengan demikian tantangannya adalah pangan yang disediakan di setiap propinsi pada Repelita VI harus mengikuti kecenderungan tersebut