Kajian Penyebaran dan Panduan Penataan Ruang Terbuka Hijau di Kota Tangerang

Abstract

Perkembangan kota sebagai pusat pemukiman, industri, dan perdagangan telah mengalami perubahan di lingkungan fisik lahan yang semakin padat oleh berbagai infrastuktur sehingga berdampak terhadap kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan. Perubahan lingkungan fisik lahan tersebut apabila tidak diimbangi dengan penambahan ruang terbuka hijau dapat menyebabkan menurunnya kualitas air dan udara, berkurangnya daerah tangkapan air, dan meningkatnya pencemaran lingkungan. Jumlah penduduk yang semakin meningkat dan keterbatasan lahan yang tersedia ini menimbulkan permasalahan baru di sebuah kota. Apabila kota tersebut tidak memiliki daya tampung yang sesuai dengan arus perpindahan penduduk dan tidak ditangani dengan penataan ruang yang baik, maka dapat menyebabkan menurunnya kualitas suatu lingkungan. Kota Tangerang merupakan salah satu kota di kawasan perkotaan Jabodetabek yang mengalami perkembangan pesat. Selain dikenal sebagai kota industri, Kota Tangerang juga merupakan daerah pengembangan kawasan permukiman bagi para komuter yang bekerja di Jakarta. Kota Tangerang memiliki luas wilayah 18.378Ha (Kota Tangerang dalam Angka, 2009). Dari luas tersebut pertumbuhan fisik kota ditunjukkan oleh kawasan terbangun kota, yaitu seluas 10.127,231 Ha (57,12% dari luas keseluruhan kota) dengan urutan penggunaan lahan tertinggi sebagai kawasan permukiman (5.988,2 Ha) (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, 2008 dalam Pancawati, 2010). Luas kawasan permukiman diperkirakan akan meningkat pesat mengingat tingginya laju pertumbuhan penduduk per tahun untuk masing‐masing kecamatan di Kota Tangerang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir (2000‐2010) cukup tinggi, yakni di atas 2 persen. Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Kota Tangerang yaitu 1.797.715 orang (BPS Kota Tangerang, 2010). Jumlah penduduk yang meningkat pesat akan memberikan implikasi pada tingginya tekanan terhadap pemanfaatan ruang

    Similar works