Sekripsi ini berjudul “Tahlilan Di Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.” Tahlilan adalah upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh khususnya sebagian masyarakat Indonesia setelah hari kematian. dan itu berlangsung selama tujuh hari dan akan dilaksanakan lagi setelah empat puluh harinya, seratus harinya, dan seterusnya.
Dalam hal ini peneliti hanya mencari dan mengumpulkan data informasi tradisi tahlilan di desa yang biasa melakukan tahlilan yaitu, Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ingin mengetahuinya tradisi tahlilan perspektif masyarakat Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, yang meliputi, konsep tahlilan dalam perspektif masyrakat Desa Sindangbarang, Nilai-nilai yang terkandung dalam tahlilan, dan yang terakhir bagaimana implikasi tahlilan terhadap pendidikan Islam perspektif masyarakat Desa Sindangbarang.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif, Dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data, dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Dalam penelitian ini, peneliti sebagai instrumen utama.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat ditemukan, bahwa tahlilan perspektif masyarakat Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis ada dua pendapat, yang pertama, sebagian besar masyarakat Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis melaksanakan tahlilan dengan alasan bahwa tahlilan adalah syariat Islam, itu bisa dilihat dari kata tahlil yang diambil dari kata tahlilan, yaitu mengucapkan kalimat lā ilāha illā Allāh, dan juga nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tahlilan, di antaranya nilai aqidah, nilai ibadah, nilai syadaqah, nilai pendidikan, dan nilai silaturahmi, dan tidak hanya itu dalam tahlilan perspektif masyarakat Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis ada implikasi tahlilan terhadap pendidikan Islam diantaranya, sebagai ikhtiar bertaubat kepada Allāh Swt (mendoakan orang yang sudah meninggal dunia), birul walidaini, mengingat kematian, sebagai solidaritas terhadap sesama muslim. Dan tahlilan juga mengajarkan untuk senantiasa membaca ayat suci Al-Qur`ān, mempelajarinya, dan tahlilan mengajarkan untuk selalu berdzikir kepada Allāh Swt.
Dan yang kedua, hasil dari penelitian tahlilan perspektif masyarakat Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis adalah sebagian kecil masyarakat Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis tidak melaksanakan tahlilan dengan alasan, bahwa tahlilan itu adalah masalah yang khilafiah (beda pendapat), dikarenakan tahlilan tidak ada dalam Al-Qur`ān dan tidak pernah di contohkan oleh Rasulullah Saw,
Sekripsi ini berjudul “Tahlilan Di Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.” Tahlilan adalah upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh khususnya sebagian masyarakat Indonesia setelah hari kematian. dan itu berlangsung selama tujuh hari dan akan dilaksanakan lagi setelah empat puluh harinya, seratus harinya, dan seterusnya.
Dalam hal ini peneliti hanya mencari dan mengumpulkan data informasi tradisi tahlilan di desa yang biasa melakukan tahlilan yaitu, Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ingin mengetahuinya tradisi tahlilan perspektif masyarakat Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, yang meliputi, konsep tahlilan dalam perspektif masyrakat Desa Sindangbarang, Nilai-nilai yang terkandung dalam tahlilan, dan yang terakhir bagaimana implikasi tahlilan terhadap pendidikan Islam perspektif masyarakat Desa Sindangbarang.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif, Dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data, dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Dalam penelitian ini, peneliti sebagai instrumen utama.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat ditemukan, bahwa tahlilan perspektif masyarakat Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis ada dua pendapat, yang pertama, sebagian besar masyarakat Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis melaksanakan tahlilan dengan alasan bahwa tahlilan adalah syariat Islam, itu bisa dilihat dari kata tahlil yang diambil dari kata tahlilan, yaitu mengucapkan kalimat lā ilāha illā Allāh, dan juga nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tahlilan, di antaranya nilai aqidah, nilai ibadah, nilai syadaqah, nilai pendidikan, dan nilai silaturahmi, dan tidak hanya itu dalam tahlilan perspektif masyarakat Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis ada implikasi tahlilan terhadap pendidikan Islam diantaranya, sebagai ikhtiar bertaubat kepada Allāh Swt (mendoakan orang yang sudah meninggal dunia), birul walidaini, mengingat kematian, sebagai solidaritas terhadap sesama muslim. Dan tahlilan juga mengajarkan untuk senantiasa membaca ayat suci Al-Qur`ān, mempelajarinya, dan tahlilan mengajarkan untuk selalu berdzikir kepada Allāh Swt.
Dan yang kedua, hasil dari penelitian tahlilan perspektif masyarakat Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis adalah sebagian kecil masyarakat Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis tidak melaksanakan tahlilan dengan alasan, bahwa tahlilan itu adalah masalah yang khilafiah (beda pendapat), dikarenakan tahlilan tidak ada dalam Al-Qur`ān dan tidak pernah di contohkan oleh Rasulullah Saw, Namun dengan perbedaan ini tidak menjadikan masyarakat Desa Sindangbarang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis berselisih, justru dengan adanya perbedaan ini hubungan sosial masyrakat lebih erat