research

Tanggung Jawab Negara Terhadap Tindakan Perburuan Ikan Paus Secara Ilegal Berdasarkan Perspektf International Convention for Regulation of Whaling (Icrw)

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan permasalahan mengenai tanggung jawab negara terhadap perburuan ikan paus yang telah dilakukan secara ilegal berdasarkan perspektif Konvensi Internasional yaitu International Convention For Regulation Of Whaling (ICRW). ICRW mengatur tentang perlindungan ikan paus akan tetapi di dalam peraturan tersebut juga terdapat peraturan khusus yang mengatur tentang perijinan khusus (special permit) yang memperbolehkan semua negara mengambil atau menangkap ikan paus jika alasannya untuk penelitian ilmiah (research) atau untuk alasan kebudayaan. Bentuk pertanggung jawaban negara apakah secara mutlak atau tidak menjadi tidak jelas karena negara-negara seperti Jepang tidak melakukan pertanggung jawaban karena negara-negara berlindung dibawah perijinan khusus yang di atur di ICRW, akibatnya setiap tahun lebih dari 900 ikan paus terbunuh, jumlah tersebut melebihi batas yang diperbolehkan yaitu sekitar 150 ikan paus. Jika tidak diambil tindakan tegas maka populasi ikan paus akan terancam punah

    Similar works