research

Analisis Yuridis Penegakan Pasal 351 Kuhp pada Perkelahian Antar Pemain dalam Pertandingan Sepak Bola

Abstract

Skripsi ini membahas tentang analisa yuridis normatif terhadap perkelahian antar pemain dalam sepak bola. Sepak bola merupakan olahraga masyarakat sedunia yang menggunakan full body contact yang terkadang menjurus ke arah kasar dan keras. Peraturan Manual Liga dibuat sebagai upaya menjaga sportifitas dalam bertanding dan menjaga pemain dari unsur permainan yang keras menjurus kasar. Terkait dengan hal tersebut, permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah pakah perkelahian antar pemain dalam suatu pertandingan sepak bola dapat dipidana berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Tujuan dari pembuatan skripsi ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis apakah perkelahian antar pemain dalam suatu pertandingan sepak bola dapat dipidana berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif kemidian dilakukan analsis secara preskriptif kualitatif.Berdasarkan hasil analsis sumber hukum dapat ditarik kesimpulan bahwa perkelahian antar pemain sepak bola tidak dapat dipidana berdasarkan pasal 351 KUHP karena berdasarkan The Laws of The Game FIFA sepanjang jalannya pertandingan sepak bola 2 x 45 menit itu merupakan kewenangan PSSI. Dan yang berhak memberi sanksi jika ada perkelahian antar pemain dalam pertandingan sepak bola tesebut adalah wasit, berupa kartu kuning dan merah. Selain wasit yang berhak memberi hukuman adalah komisi disiplin PSSI.Menyikapi fakta-fakta tersebut diatas diharap pihak kepolisian tidak mencampuri wilayah hukum PSSI pada saat pertandaingan dalam kurun waktu 2x45 menit karena sesuai dengan peraturan FIFA yang menyebutkan bahwa 2x45 menit di lapangan merupakan wewenang daripada wasit sebagai pengadil di dalam pertandingan tersebut.Kata kunci : Sepakbola, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Penganiayaa

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 01/12/2017