research

Otonomi Daerah dan Kualitas Pelayanan Publik

Abstract

Pemberian otonomi kepada pemerintah kabupaten dan kotadiharapkan dapat menjadi lebih responsif dalam menanggapi berbagaimasalah yang berkembang di daerah sehingga program-programpembangunan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat menjadi lebihefektif.Salah satu kebutuhan masyarakat yang sangat penting adalahpelayanan publik. Pemerintah daerah melalui konsep otonomi daerahmemiliki kewenangan besar dalam menetapkan kebijakan termasukkebijakan dalam pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan situasidan kondisi daerahnya masing-masing. Tuntutan Perubahan dan kebutuhanmasyarakat yang makin berkembang telah mengubah defenisi dan orientasikualitas. Kualitas pelayanan bukan lagi ditentukan oleh pemerintah tetapioleh masyarakat, yang dalam terminologi ekonomi/bisnis disebut sebagaipelanggan. Dengan demikian, penilaian tentang kualitas pelayanan bukanberdasarkan pengakuan dari yang memberi pelayanan, tetapi diberikan olehlangganan atau pihak yang menerima pelayanan. Kualitas pelayanan jugatidak hanya mengacu pada kualitas produk, tetapi juga menekankan padaproses penyelenggaraan atau pendistribusian layanan itu sendiri hingga ketangan masyarakat sebagai konsumer, terutama dari segi keadilan. Aspekkeadilan dalam perspektif pemerintahan untuk pelayanan publik adalah halyang sangat penting. Sehingga aspek-aspek ketepatan, kecepatan,kemudahan, dapat menjadi alat untuk mengukur kualitas pelayanan

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 28/11/2017