research

Menyederhanakan Waktu Penyelenggaraan Pemilu: Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah

Abstract

Pemilihan umum anggota legislatif di Indonesia tidak hanya dikenal sebagai pemilu paling banyak melibatkan pemilih, tetapi juga dikenal sebagai pemilu paling kompleks di dunia. Kompleksitas ini terjadi karena penggunaan dua sistem pemilu yang berbeda dalam satu hari pemilihan. Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka; sedang pemilu untuk memilih anggota DPD menggunakan sistem mayoritarian dengan wakil banyak. Sementara itu, pemilu presiden dan pemilu kepala daerah yang diselenggarakan berlainan waktu, merupakan pemilu yang sederhana. Meskipun menggunakan sistem dua putaran (majority-runoff), jarang sekali terjadi putaran kedua. Dua kali pemilu presiden, sekali terjadi putaran kedua; sedang dalam pilkada yang digelar di hampir 500 daerah, hanya beberapa daerah yang sempat melakukan putaran kedua

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 28/11/2017