research

Zona Tradisional Wujud Desentralisasi Pengelolaan Taman Nasional di Indonesia: Pemikiran Konseptual

Abstract

Pemerintah Indonesia telah menyadari pentingnya sistem desentralisasi pengeloaan sumber daya hutan termasuk pengeloaan hutan konservasi. Sejalan dengan Perubahan lingkungan strategis, baik nasional maupun Internasional, pemerintah mengeluarkan PP No. 28 tahun 2011 tentang Pengelolaan KSA dan KPA. Dalam PP ini di antaranya diatur tentang pemberian akses kepada masyarakat setempat untuk memanfaatkan sumber daya Taman Nasional (TN). Kajian ini bertujuan untuk : 1) analisis desentralisasi pengelolaan TN dengan mencermati dimensi hak kepemilikan yang diberikan kepada masyarakat setempat yang diatur dalam PP No. 28 tahun 2011; 2) porsi kekuasaan yang diberikan dari pemerintah pusat kepada masyarakat setempat dan 3)mengetahui desentralisasi pemanfaatan sumber daya kawasan konservasi di India dan Nepal yang berguna bagi langkah-langkah Indonesia ke depan. Pemanfaatan tradisional di zona tradisional disebut sebagai bentuk desentralisasi, sedangkan tingkatan hak yang dapat diberikan kepada masyarakat setempat di zona tradisional adalah proprietors. Pelajaran yang dapat dipetik dari pelaksanaan desentralisasi di India dan Nepal adalah bahwa pemberian hak yang terbatas yaitu access dan withdrawal saja tidak dapat memperbaiki kondisi sumber daya dan juga tidak dapat memperbaiki hubungan antara pemerintah dengan masyarakat setempat

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 28/11/2017