Jalan Panjang Penghapusan Penyiksaan: Laporan Studi Gap Analysis antara UNCAT (United Nation Convention Against Torture) dan Sistem Hukum, Perundang-undangan Serta Kebijakan di Indonesia

Abstract

Sebagian besar manusia yang waras dan stabil emosinya menganggap penyiksaan (torture) itu sebagai perilaku biadap karena bertentangan dengan nurani insaniah dan lebih dekat pada perilaku (maaf ) binatang. Sayangnya setelah lebih dari setengah abad merdeka dari penjajah, kita masih menemukan praktik penyikasaan dimana-mana-mana: di jalan raya, di ruang kerja, di bawah meja, bahkan di bawah kursi sang penegak hukum Indonesia. Penyiksaan kita temukan juga di lorong-lorong sempit, di ruang ber AC, di dalam mobil dan tentunya di Balik dinding kantor polisi, Satpol PP, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan dan dinding-dinding bisu kantor pemerintah lainnya

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 21/11/2017