Penelitian ini bertujuan : 1) menganalisis pendapatan nelayan jaring insang dalam kelompok penangkap ikan Malos 3 di Kelurahan Malalayang Satu Timur Kecamatan Malalayang Kota Manado dan 2) mengetahui sistem bagi hasil nelayan jaring insang dalam kelompok penangkap ikan Malos 3 di Kel. Malalayang Satu Timur Kec. Malalayang Kota Manado. Dasar penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu bentuk penelitian yang dilakukan dengan cara mempelajari suatu kasus tertentu pada obyek yang terbatas (Widi, 2010). Data yang diperoleh selanjutnya diolah dan dianalisis secara deskriptif. Menurut Sugiyono (2008), metode analisis deskriptif merupakan metode yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan : 1) Kelompok nelayan Malos 3 merupakan kelompok nelayan yang memiliki aktivitas menangkap ikan dengan bebagai jenis alat tangkap, jaring dan pancing; 2) Aktivitas kelompok nelayan malos 3, tidak hanya melibatkan sesama anggota kelompok saja, hal ini terlihat dalam aktivitas pemasaran hasil tangkapan dijual ke pasar Bahu; 3) Pendapatan kelompok nelayan didasarkan pada harga yang berlaku dengan menerapkan perhitungan harga yang berlaku terhadap jumlah ekor ikan maupun berdasarkan satuan ember ikan; dan 4) sistem bagi hasil kelompok nelayan menganut sistem sama rata sama rasa. Anggota kelompok yang melakukan aktivitas melaut akan mendapat bagian yang sama atas ikan hasil tangkapan maupun jumlah rupiah yang sama untuk ikan hasil penjualan