research

Model Kolaborasi Apoteker Bidan pada Program Revitalisasi Posyandu dalam mens\dukung Pencapaian SDG 2030

Abstract

Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas tahun 2014, mensyaratkan pelayanan kefarmasian dipimpin oleh Apoteker. Pelayanan kefarmasian meliputi kegiatan yang bersifat manajerial, dan pelayanan farmasi klinik. Salah satu jenis pelayanan farmasi klinik yang dilaksanakan adalah lnformasi Obat, melalui kegiatan penyuluhan untuk pasien rawat jalan dan rawat inap, serta untuk masyarakat Sedangkan salah satu kegiatan manajeriaJ apoteker Puskesmas adalah pendistribusian obat, baik ke Puskesmas maupun ke sub unit pelayanan di wilayah kerja Puskesmas (misalnya, Posyandu). Namun pengelolaan Posyandu dimotori oleh Bidan. Oleh karena itu diperlukan suatu model kolaborasi apoteker dengan Bidan dalam meningkatkan pelayanan yang selaras dengan Program Revitalisasi Posyandu. Tujuan penyusunan model kolaborasi ini adalah untuk mencapai kualitas hidup masyarakat yang optimal melalui pelayanan kesehatan primer. Hal tersebut selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDG) : memastikan kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan bagi semua pada segala usia, yang harus dicapai pada tahun 2030. Apoteker secara nyata dapat berperan penting untuk mendukung pencapaian indikator dari aspek input, proses, luaran, dan dampak sebagaiamana ketentuan pada Program Revitalisasi Posyandu. Dapat disimpulkan bahwa model kolaborasi Apoteker-Bidan dapat dikembangkan lebih lanjut untuk medukung pencapaian SDG Nasional pada tahun 2030 di bidang kesehatan dasar melalui peningkatan layanan kesehatan terintegrasi di Puskesmas dan sub unitnya

    Similar works