research

Eksistensi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Entikong dalam Upaya Meningkatkan Wawasan Kebangsaan Masyarakat Perbatasan Entikong Kalimantan Barat dan Warga Indonesia di Tebedu Malaysia

Abstract

Pemerintah Indonesia belum mampu mewujudkan implementasi penguatan penyiaran yang signifikan di wilayah perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau, yang merupakan salah satu dari 5 wilayah perbatasan yang ada di Kalimantan Barat. Berbagai alasan dan sebab mengapa wilayah perbatasan ini sangat tertinggal dibandingkan dengan daerah lain, satu diantaranya adalah karena wilayah perbatasan negara hanya dilihat semata-mata sebagai batas wilayah (territory). Dibidang penyiaran Kecamatan Entikong hanya memiliki satu lembaga penyiaran yang beroperasi yakni LPP RRI yang mulai siaran pada tahun 2008, bandingkan dengan Malaysia yang memiliki 13 stasiun penyiaran radio dan 3 stasiun penyiaran televisi. Siaran radio dan televisi Malaysia setiap hari di dengar oleh warga perbatasan Entikong dan warga Indonesia di Tebedu Sarawak dengan jelas selama bertahun-tahun. Sehingga membuat mereka paham dengan nama-nama tokoh pejabat, Perdana Menteri dan perkembangan yang terjadi di negara Malaysia dari pada negara Indonesia disebabkan mereka telah bertahun-tahun hidup dalam dinamika yang penuh Kemalysiaan, namun semangat dan wawasan kebangsaan tetap tumbuh dan tidak terkikis zaman

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 16/11/2017