research

Perbedaan Kedudukan dan Tugas Camat Menurut Undang-undang No. 32 Tahun 2004 dan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang

Abstract

Perbedaan Kedudukan Dan Tugas Camat menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang sertaHambatan dan upaya mengatasi hambatan yang dihadapi camat dalam kedudukan dan tugasnya.Spesifikasi dari penelitian ini adalah memberikan deskriptis analitis yaitu memberikan gambaran tentang Perbedaan Kedudukan Dan Tugas Camat menurut Undang Nomor 32 Tahun 2014 Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah di Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang. Terdapat beberapa hal mendasar yang membedakan dalam peraturan tersebut antara lain mengenai Pendanaan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan yang Dilakukan oleh camat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 225 ayat (1) huruf b sampai dengan huruf h sertaPasal 226 ayat (1) dibebankan pada APBD Kabupaten/Kota sebagaimana tidak diatur dalam Undang-Undang yang lama / Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 16/11/2017