Sosial media merupakan sebuah tempat di mana pengguna sosial media dapat berkumpul dan berinteraksi dengan pengguna sosial media lainnya secara online. Sosial media memberi kebebasan kepada pengguna untuk menulis, berbagi, dan kegiatan lainnya di halaman sosial media milik pengguna. Namun, kebebasan dalam penggunaan sosial media ini membuat oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan sosial media sebagai tempat untuk menyebarkan kebohongan, kebencian, dan hal serupa lainnya. Penggunaan sosial media secara tidak bijak ini dapat merugikan orang lain. Pemerintah Indonesia telah membuat Undang-Undang yang mengatur tentang penggunaan internet dan sosial media, yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Perancangan komik strip ini memiliki tujuan untuk memberikan kesadaran terhadap pengguna sosial media, tentang pentingnya menggunakan sosial media secara bijak dan bertanggung jawab, sesuai dengan aturan yang telah ada di UU ITE