research

Rekonstruksi Sistem Birokrasi Pertanahan Menuju Konsep Keadilan Dalam Kerangka Politik Hukum Agraria: Tinjauan Terhadap Implementasi Ketetapan Mpr RI No. Ix/mpr/2001

Abstract

Setiap orang yang berurusan dengan birokrasi harus diperlakukan dengan sama pentingnya. Arah baru atau model reformasi sistem birokrasi dan pelayanan publik Badan Pertanahan Nasional perlu dirancang untuk mendukung demokratisasi dan terbentuknya clean and good governance yaitu tumbuhnya pemerintahan yang rasional, transparansi, dan memiliki sikap kompetisi antar departemen dalam memberikan pelayanan, mendorong tegaknya hukum serta memberikan pertanggungjawaban terhadap publik (public accountibility) secara teratur. Untuk itu maka pembaruan sistem hukum agraria harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip : diantaranya mensejahterakan rakyat, terutama melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia, mewujudkan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan sumberdaya agraria, mengakui dan menghormati hak masyarakat hukum adat dan keragaman budaya bangsa atas sumberdaya agrari

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 16/11/2017