research

Kebijakan Advokasi terhadap Perempuan dan Anak Berbasis Perlindungan Korban Kekerasan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas kebijakan advokasi terhadap perempuan dan anak sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan terhadap korban kekerasan. Tujuan lainnya adalah kebijakan perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa datang. Metode pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menujukan bahwa Pertama,Kebijakan advokasi terhadap perempuan dan anak berbasis perlindungan korban kekerasan di wujudkan pemerintah melalui Perumusan kebijakan tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Kedua, Kebijakan advokasi perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa datang dapat dilakukan melalui dua model pelayanan yaitu The Prosedural Rights Model dan Sevice Model

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 19/08/2017