research

Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Berbasis Partisipasi Masyarakat (Studi Kasus: Kawasan Cagar Budaya Bubutan, Surabaya)

Abstract

Partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian warisan budaya merupakan salah satu prioritas yang harus tercapai dalam setiap kegiatan pemanfaatan benda cagar budaya yang berwawasan pelestarian. Upaya pelestarian yang dilakukan haruslah berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keberadaan bangunan-benda cagar budaya sehingga masyarakatlah nanti yang akan lebih berperan serta, pemerintah hanya mengayomi dan mengawasi sehingga tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku tentang pelestarian. Dalam penelitian ini digunakan berbagai tinjauan teori yang berkaitan dengan kriteria kawasan cagar budaya, pelestarian kawasan cagar budaya, dan tingkat partisipasi masyarakat. Sedangkan untuk mencapai tujuan penelitian, dilakukan empat tahapan analisa yaitu penentuan cluster kawasan cagar budaya di Bubutan, identifikasi kondisi tingkat partisipasi masyarakat di Bubutan, penentuan faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat, dan Perumusan bentuk partisipasi masyarakat yang berkelanjutan untuk kawasan cagar budaya di Bubutan. Berdasarkan hasil penelitian, cluster kawasan cagar budaya di Bubutan ada tujuh kawasan yaitu Kampung Praban, Kampung Temanggungan, Kampung Alun-Alun Contong, Kampung Kawatan, Kampung Maspatih, Kampung Tambak Bayan dan Kepatihan, dan Kampung Kraton. Adapaun bentuk partisipasi yang diarahkan untuk ketujuh kampung tersebut berbeda-beda sesuai dengan kondisi eksisiting yang ada. Bentuk partisipasi masyarakat yang ada perlu dibentuk jaringan dalam masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat dapat dimulai dari RT / RW setempat, tokoh masyarakat, ataupun bekerjasama dengan pihak lain yang memiliki interest dalam bidang cagar budaya

    Similar works