research

Pemeriksaan Tersangka Oleh Penyidik Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana

Abstract

Penelitian ini berjudul, pemeriksaan tersangka oleh penyidik berdasarkan kitab undang-undang hukum acara pidana dengan rumusan masalah yaitu bagaimanakah bentuk pemeriksaan tersangka oleh polisi penyidik dalam KUHAP dan apakah faktor penghambat dalam pemeriksaan tersamgka oleh Polisi penyidik dalam KUHAP. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bentuk pemeriksaan tersangka oleh polisi penyidik dalam KUHAP dan untuk mengetahui faktor penghamabt dalam pemeriksaan tersamgka oleh Polisi penyidik dalam KUHAP. Metode penelitian yang digunakan yaitu Penelitian hukum dapat dibedakan dalam penelitian yang bersifat normatif dan doktrinal. Penelitian normatif adalah penelitian peraturan Perundang-undangan. Penelitian doktrinal adalah penelitian terhadap asas-asas hukum, pandangan-pandangan para sarjana hukum, literatur hukum dan kegiatan perbandingan hukum. Dalam hasil penelitian bahwa bentuk pemeriksaan tersangka oleh polisi penyidik dalam KUHAP adalah mempergunakan sistem pemeriksan “akuisatur”, dimana sitersangka diproyeksikan sebagai subjek hukum dan bukan sebagai objek pemeriksan. Yang menjadi objek pemeriksaan adalah kesalahan atau perbuatan yang disangkakan kepada tersangka

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 19/08/2017