research

Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat ( Studi di Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu)

Abstract

Di era reformasi, kata Perubahan menjadi kata yang sering disuarakan,baik untuk individu ataupun oleh anggota kelompok masyarakat lainnya.Tuntutan Perubahan sering ditujukan kepada aparatur birokrasi yang kuatpelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dalam pelayananpemerintah, rasa puas masyarakat terpenuhi bila apa yang diberikan olehpemerintah kepada mereka sesuai dengan apa yang mereka harapkan,dengan memperhatikan kualitas dan kuantitas pelayanan itu di berikanserta biaya yang relative terjangkau dan mutu pelayanan yang baik.Jadi, terdapat tiga unsure pokok dari pelayanan itu sendiri. Pertama,biaya harus relative lebih rendah, kedua, waktu yang diperlukan, danterakhir mutu pelayanan yang diberikan relative baik.Tujuan pembangunan kesehatan sebagai komitmen nasional dapatdilihat pada pasal 3 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 TentangKesehatan, seperti berikut: “Pembangunan kesehatan bertujuan untukmeningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiaporang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktifsecara sosial dan ekonomis.

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 16/06/2017