research

PENGGENAAN PPH PASAL 4 AYAT 2 ATAS SEWA GEDUNG ACADEMIC ACTIVITY CENTER PADA BIRO REKTOR UNIVERSITAS SYIAH KUALA

Abstract

Laporan Kerja Praktek ini merupakan tugas akhir bagi mahasiwa FakultasEkonomi dan Bisnis Program Diploma III Perpajakan Universitas Syiah Kualayang telah menyelesaikan Kerja Praktek Lapangan yang dilaksanakan terhitungmulai dari tanggal 24 Oktober sampai pada tanggal 27 Desember 2017 pada BiroRektor Universitas Syiah Kuala Universitas Syiah Kuala.Tujuan penulisan laporan ini adalah untuk mengetahui bagaimanaPengenaan Pajak PPh Pasal 4 Ayat 2 Atas Sewa Gedung Academic ActivityCenter Biro Rektor Universitas Syiah Kuala. Selain itu juga untuk mengetahuikesesuain prosedur pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 4 Ayat 2Atas Sewa Gedung Academic Activity Center Biro Rektor Universitas SyiahKuala dengan peraturan perpajakan yang berlaku.Prosedur Pemotongan PPh pasal 4 ayat 2 atas sewa Gedung AcademicActivity Center Di Biro Rektor Universitas Syiah Kuala tahunan Universitas SyiahKuala dilakukan oleh pihak pertama, dalam kasus ini pihak pertama adalah BiroRektor Universitas Syiah Kuala. Pihak kedua (penyewa) membawa surat setoranpajak ke PPK (Pejabat Pembuat Keuangan), kemudian diverifikasi oleh pihakkedua (penyewa). Invoice diserahkan ke BPP (bendahara pembantu pengeluaran)setelah semua diperiksa BPP membawa ke operator pajak untuk membuat SSP(surat setoran pajak). Prosedur penyetoran PPh pasal 4 ayat 2 atas sewa gedungAcademic Activity Center Di Biro Rektor Universitas Syiah Kuala dilakukan olehpihak BPP melalui bendahara pengeluaran kemudian dilanjutkan ke operatorpajak untuk di cetak billing. Pihak BPP membawa ke bank untuk melakukanpenyetoran dan membuat arsip untuk pelaporan. Prosedur Pelaporan PPh pasal 4ayat 2 atas sewa Gedung Academic Activity Center Di Biro Rektor UniversitasSyiah Kuala dilakukan dengan membawa SSP ke KPP untuk melakukanpelaporan atas sewa Gedung Academic Activity Center di Biro Rektor UniversitasSyiah kuala. Untuk pengenaan PPh pasal 4 ayat 2 atas sewa Gedung AcademicActivity Center Di Biro Rektor Universitas Syiah Kuala harian tidak dilakukanpemotongan, penyetoran, dan pelaporan sehingga belum sesuai dengan UU PPhPasal 4 Ayat 2

    Similar works