Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala
Abstract
PELAKSANAAN PEMBIAYAAN AKAD MURABAHAHPASCA KONVERSI PT. BANK ACEH MENJADI PT. BANK ACEH SYARIAHKhalidAzhariDarmawanABSTRAK ****** PT. Bank Aceh merupakan perusahaan perbankan daerah yang awalnyaberbentuk bank konvensional namun saat ini telah dikonversi menjadi BankUmum Syariah (BUS). Perubahan sistem dari konvensional menjadi sistemsyariah berdampak pada peralihan produk perbankan seperti kredit investasimenjadi pembiayaan murabahah. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah (1)Apakah pelaksanaan amendemen dan pembiayaan akad murabahah pascakonversi PT. Bank Aceh menjadi PT. Bank Aceh Syariah telah sesuai denganprinsip-prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku serta (2) Apa saja kendala danhambatan dalam pelaksanaan pembiayaan akad murabahah pada PT. Bank AcehSyariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaanamendemen dan pembiayaan akad murabahah pasca konversi PT. Bank Acehmenjadi PT. Bank Aceh Syariah telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sertamenjelaskan kendala dan hambatan yang ditimbulkan dari pelaksanaanpembiayaan akad murabahah pada PT. Bank Aceh Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukumnormatif empiris dengan sumber data primer dan data skunder. Data primermerupakan data lapangan dan data sekunder terdiri dari bahan hukum primer,sekunder dan tersier (penunjang). Data yang diperoleh kemudian dianalisis secarakualitatif. Analisis kualitatif dilakukan dengan mendeskripsikan sertamenggambarkan data dan fakta yang dihasilkan dari suatu penelitian di lapangandengan suatu interpretasi dan evaluasi dari norma hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, landasan yang digunakanbank dalam mengalihkan atau amendemen produk transaksi non-syariah yangtelah berjalan menjadi transaksi syariah adalah Fatwa Dewan Syariah Nasional(DSN) No. 31/DSN-MUI/IV/2002 tentang Pengalihan Utang. Dalam hal ini, utangnasabah tidak berpindah ke lain bank, akan tetapi utang tersebut dialihkan menjadipembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Bagi nasabah kredit investasi yangmenyetujui untuk dilakukan perubahan kreditnya menjadi pembiayaan, makanasabah tersebut harus menandatangani perubahan perjanjian yang dituangkandalam suatu amendemen perjanjian kredit menjadi perjanjian pembiayaanmurabahah. Selanjutnya, terdapat unsur dari ketentuan Fatwa DSN No.04/DSNMUI/IV/2000tentangmurabahah yang belum terpenuhi pada tahap pelaksanaan pembiayaan dimana bank melakukan akad jual beli sebelum objek barang menjadimilik bank. Namun, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah Dalam KegiatanPenghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Serta Pelayanan Jasa Bank Syariahdan Surat Edaran BI No. 10/14/DPbS menetapkan bahwa transaksi perbankansyariah yang didasarkan pada prinsip jual beli murabahah dimana bank sebagaipenyedia dana tanpa membeli atau memiliki barang yang menjadi objekpembiayaan tetap merupakan pembiayaan. Kedua, terdapat beberapa kendala danhambatan dalam pelaksanaan pembiayaan akad murabahah pada PT. Bank AcehSyariah. Adapun kendala dalam pelaksanaan murabahah antara lain pemahamansumber daya insani (karyawan bank) tentang konsep syariah yang masih belummaksmimal sehingga mengakibatkan kegiatan operasional harus terus berjalansesuai dengan ketentuan yang berlaku bersamaan dengan pembekalan pendidikansyariah untuk para karyawan. Selanjutnya, pemahaman masyarakat atas konsepperbankan syariah yang masih sama mengikuti pola konvensional dan sistemaplikasi internal bank masih dalam tahap penyesuaian. Sedangkan hambatandalam pelaksanaan pembiayaan murabahah antara lain belum ada supplier yangbekerja sama dengan bank sebagai pihak pendukung pelaksanaan pembiayaan,pembebanan biaya yang lebih banyak diberikan kepada nasabah dan waktu yanglama dalam proses pelaksanaan pembiayaan jika melakukan dua kali transaksi jualbeli. Untuk mewujudkan implementasi murabahah sesuai dengan prinsipsyariah, unsur-unsur yang terdapat dalam Fatwa No.04 /DSN-MUI/IV/2000tentang murabahah disarankan untuk dipenuhi oleh pihak bank. Selanjutnya,untuk mendukung pelaksanaan murabahah sesuai dengan prinsip syariahdiperlukan edukasi publik tentang pemahaman perbankan syariah di Aceh yangmelibatkan semua elemen masyarakat serta pihak bank disarankan untukmelakukan kerjasama dengan pihak terkait agar pemenuhan prinsip syariahsebagaimana yang terkandung dalam Fatwa DSN dapat dilaksanakan.Kata Kunci : Bank Syariah, Konversi, Amendemen, Pembiayaan, AkadMurabahah. *Mahasiswa **KetuaKomisiPembimbing ***AnggotaKomisiPembimbing THE IMPLEMENTATION OF MURABAHAH FINANCING AFTER PTBANK ACEH CONVERTS TO PT. BANK ACEH SYARIAH KhalidAzhariDarmawanABSTRACT ****** PT Bank Aceh is a regional banking company in Aceh Povince, Indonesiawhich initially in the form of a conventional bank but now has been converted toan Islamic Bank also called as PT. Bank Aceh Syariah. The convertion fromconventional systems into sharia systems have an impact on the banking productssuch as investment loan that convert to murabahah (sale and purchase contracton specifics goods). The main issues in this research are (1) whether theimplementation of amendment and murabahah after conversion of PT. Bank Acehbecomes PT. Bank Aceh Syariah has been by the principles of sharia and theapplicable regulations or not and (2) What are the obstacles and barriers in theimplementation of murabahah at PT. Bank Aceh Syariah. This research aims to determine whether the implementation ofamendments and murabahah after the conversion of PT. Bank Aceh Syariah hasbeen in accordance with the principles of sharia and explains the obstacles andbarriers arising from the implementation of murabahah at PT. Bank AcehSyariah. The research method is normative empirical legal research with primarydata and secondary data source. Primary data is field data and secondary dataconsists of primary, secondary and tertiary (supporting) legal materials. The dataobtained are analyzed qualitatively. Qualitative analysis is done by describingdata and facts resulting from a research in the field with an interpretation andevaluation of legal norms. The results showed that, first, the legal basis used by banks in convertingnon-sharia transaction products that have been running into sharia transaction isby referring to Fatwas DSN No. 31/DSN-MUI/IV/2002 about Transferring ofDebt. In this case, the customer's does not move to another bank, but it istransferred into financing based on sharia principles. Furthermore, there is anelement of the provisions of Fatwa DSN No. 04/DSN-MUI/IV/2000 aboutMurabahah that has not been fulfilled in the implementation. The bank enteredinto a sale and purchase agreement before the goods becomes the property of thebank. However, through the provision of Regulation of Bank of Indonesia (PBI)No. 9/l9/PBI/2007 about the Implementation of Sharia Principles in Funds andDisbursement Activities of Funds and Services of Sharia Bank Services andCircular Letter of BI number 10/14/ DPbS state that sharia banking transactionsbased on the principle of sale-and-purchase murabahah where the bank as a provider of funds without buying or owning goods are remain financing. Second,there are some obstacles and barriers in the implementation of murabahah at PT.Bank Aceh Syariah. The obstacles in the implementation of murabahah are theunderstanding of Human Resources (bank employees) about the concept of shariadespite operational activities must continue to run by the prevailing provisionsalong with the provision of sharia education for the employees. Furthermore, thecommunity's understanding of the concept of the sharia which is still follow theconventional pattern and the bank's internal application system is still in theadjustment stage. While the barriers in the implementation of murabahah arethere is no supplier that cooperates with the bank as a supporting party of theimplementation of the financing, charging more fees given to the customer andneed more time in the process of financing if done by two transactions system. To realize the implementation of murabahah in accordance with theprinciples of sharia, the elements contained in Fatwas No.04/DSN-MUI/IV/2000about murabahah in order to be fulfilled. To support the implementation ofmurabahah in accordance with sharia principles, public education discussionabout the understanding of Islamic banking in Aceh involving all elements ofsociety should often be done and the bank to cooperate with related parties inorder to fulfill the principles of sharia as contained in the Fatwa DSN can beimplemented Keywords: Sharia Bank, Amendment Conversion, Financing, Murabahah * Student ** Head of Supervising Committee *** Member of Supervising Committe