Tujuan dari penulisan Laporan Kerja Praktek ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pengeluaran kas yang terdapat pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Aceh dan dokumen yang terdapat dalam pengeluaran kas pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Aceh.Laporan Kerja Praktek ini telah diselesaikan dengan memperoleh informasi melalui metode wawancara dan observasi pada Kasubbag Keuangan serta Bendahara Pengeluaran Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Aceh, juga metode dokumentasi dan studi kepustakaan untuk melengkapi penjelasan pada Laporan Kerja Praktek Ini.Prosedur pengeluaran kas pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh baik Surat Permintaan Pembayaran Uang Persedian (UP), Ganti Uang (GU), Tambahan Uang (TU) dan Belanja Lansung (LS) yaitu Pengguna Anggaran menyerahkan SPD kepada Bendahara Pengeluaran, lalu Bendahara Pengeluaran membuat SPP-UP/GU/TU/LS beserta dokumen lainnya, setelah itu Bendahara Pengeluaran menyerahkan SPP-UP/GU/TU/LS kepada PPK SKPA, kemudian PPK SKPA meneliti kelengkapan dokumen, apabila dokumen dinyatakan lengkap PPK SKPA membuat rancangan SPM dan menyerahkan SPM kepada Pengguna Anggara