ABSTRAKPengukuran kinerja adalah suatu metode atau alat yang digunakan untuk mencatat dan menilai pencapaian pelaksana kegiatan berdasarkan tujuan, sasaran dan strategi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan pemerintah desa dilihat dari aspek ekonomi, efektivitas dan efisiensi serta untuk mengetahui kinerja non-keuangan dilihat dari aspek tercapainya tujuan yang dirasakan oleh masyarakat. Penelitian ini menggunakan data primer dari hasil wawancara perangkat desa dan masyarakat serta menggunakan data sekunder dari Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengukuran kinerja keuangan dengan menggunakan konsep value for money dianggap tidak cocok untuk mengukur kinerja keuangan pemerintah desa. Sementara hasil pengukuran kinerja non-keuangan berdasarkan prioritas penggunaan dana desa bidang pembangunan telah berhasil dicapai oleh pemerintah desa, sedangkan prioritas penggunaan dana desa bidang pemberdayaan masyarakat belum belum berhasil dicapai pada pemerintah desa. Secara keseluruhan masih terdapat beberapa desa yang melakukan kegiatan bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di luar prioriritas penggunaan dana desa.Kata Kunci: Kinerja, Indikator Kinerja, Dana Des