MAYA PERMATASARI,2017 ABSTRAK IMPLEMENTASI PEMULIHAN PEREMPUAN KORBAN KONFLIKACEH PASCA KONFLIK DITINJAUDARI HUKUM INTERNASIONALFakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala (v, 52) pp., bibl., app. Konflik Aceh yang terjadi selama 32 tahun mengakibatkan banyakpenduduk sipil yang menjadi korban khususnya perempuan yang mengalamidampak luar biasa dari konflik tersebut, pasca konflik para perempuan korbankonflik Aceh juga masih menemui masalah yaitu belum efektifnya pemulihanuntuk perempuan korban konflik Aceh sebagaimana dimuat dalam Convention onElimination of Discrimination Against Women (CEDAW), Basic Principles andGuidelines, Security Council Resolution 1820 dan Security Council 1325. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemulihan yang pemerintahberikan untuk perempuan korban konflik Aceh pasca konflik sesuai denganhukum internasional dan mengetahui kendalanya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengolah danmenggunakan data-data yang berkaitan dengan korban konflik Aceh dan HakAsasi Manusia untuk perempuan. Sumber data yang digunakan dalam penelitianini adalah data primer melalui penelitian kepustakaan. Adapun data primer yangdigunakan dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, bahan hukumsekunder dan bahan hukum tersier, serta bahan hukum primer lapangan sebagaibantuan data dan kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa belum efektifnya perlindungan yangpemerintah berikan kepada perempuan korban konflik Aceh pasca konflik danbelum sejalan dengan Convention on Elimination of Discrimination AgainstWomen yang telah pemerintah ratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala BentukDiskriminasi Terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms ofDiscrimination Against Women), Basic Principles and Guidelines, SecurityCouncil Resolution 1820 dan Security Council 1325, kurang efektifnya pemulihanini disebabkan kendala political will yang buruk serta kurangnya keterlibatanperempuan saat proses perdamaian dan pemulihan. Disarankan agar pemerintah lebih memperhatikan kondisi dan keadaanperempuan korban konflik Aceh pasca konflik dengan efektif dan tepatmenerapkan pemulihan sesuai Hukum Internasional yang berlaku dan lebihmemperhatikan aturan-aturan hukum yang berlaku daripada mengembangkanpolitical will yang buruk. Serta merangkul perempuan untuk lebih terlibat dalamproses pemulihan korban konflik Aceh khususnya perempuan. (Lily Husni Putri, S.H., LL.M.