research

PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG KESEHATAN DALAM MENGGUNAKAN KARTU JAMINAN KESEHATAN RAKYAT ACEH (JKRA) (SUATU PENELITIAN DI RSUD IBU DAN ANAK PROVINSI ACEH)

Abstract

ABSTRAKPERSEPSI MASYARAKAT ACEH TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG KESEHATAN DALAM MENGGUNAKAN KARTU JAMINAN KESEHATAN RAKYAT ACEH(Studi penlitian di Rumah Sakit Umum Daerah Ibu dan Anak Provinsi Aceh) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala Radhi Darmansyah M.Sc(viii, 67), pp., bibl., app. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Kebijakan ini dikeluarkan oleh pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat mampu dan tidak mampu. Tujuan untuk menganalisis dan menjelaskan Pesepsi Masyarakta AcehTerhadap Pelayanan Pubkik di Bidang Kesehatan dalam Menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh di RSUD Ibu dan Anak Provinsi Aceh dan dampak negatif dan positif dalam pelaksanaannya, serta sinkronisasi antara JKN dan JKRA. Data yang diperlukan dalam penulisan skripsi diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku teks, peraturan perundang-undangan, serta bacaan yang berkaitan dengan penelitian ini, sedangkan penelitian lapangan diperoleh melalui hasil wawancara dengan beberapa informan yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, program JKN dan JKRA sudah mulai diimplementasikan dan telah berjalan sejak awal Januari 2014 di RSUD Ibu dan Anak Provinsi Aceh. Pada pelaksanaannya, program jaminan kesehatan tersebut belum dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan. Pemahaman masyarakat merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan program pemerintah ini banyak menuai kasus-kasus di lapangan. Beberapa faktor terjadi disebabkan oleh; kurangnya sosialisasi, kurangnya monotoring dan evaluasi dari pemerintah daerah, kurangnya kerjasama antara puskesmas dan rumah sakit. Sejauh ini pelaksanaan JKN dan JKRA mulai menunjukkan arahnya dibandingkan dengan pelaksanaannya yang dahulu. Sinkronisasi serta integrasi yang dilakukan mulai terarah, walaupun sepenuhnya belum mencapai kesempurnaan. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan hendaknya terus melakukan evaluasi kepada pihak rumah sakit, harus lebih cepat dalam menuntaskan permasalahan pelayanan. Mutu pelayanan kesehatan dan kinerja yang baik merupakan dambaan bagi setiap masyarakat, tanggung jawab pemerintah untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang telah disahkan. Kata Kunci: Kebijakan publik, pelayanan kesehatan, implementasi kebijakan.ILHAM MULIA201

    Similar works