research

TANTANGAN PEMBANGUNAN PERDAMAIAN DI ACEH PASCA MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MOU) HELSINKI (SUATU KAJIAN TERHADAP WACANA PEMEKARAN WILAYAH PROVINSI ACEH LEUSER ANTARA BARAT SELATAN (ALABAS))

Abstract

ABSTRAK DAHLIL IMRAN2017Tantangan Pembangunan Perdamaian di Aceh Pasca Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki (Suatu Kajian Terhadap Wacana Pemekaran Aceh Leuser Antara Barat Selatan (ALABAS)) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (Ubaidullah, M.A)(vii,74),pp.,bibl,.App.Percepatan distribusi kesejahteraan dapat dilaksanakan dengan berbagai cara, salah satunya dengan melaksanakan pemekaran daerah. Tentu hal tersebut dapat terwujud apabila dilaksanakan dengan studi yang komprehensif dan melibatkan seluruh pihak. Pemekaran Aceh Leuser Antara Barat Selatan (ALABAS) mencuat sekitar tahun 1995 dan 2003. Pemekaran didorong oleh ketimpangan, kemiskinan yang menjadi-jadi serta pola relasi antara pemerintah dan masyarakat yang dirasa kurang baik. Wacana pemekaran ini dimungkinkan dalam logika ketatanegaraan Indonesia, namun yang menjadi menarik adalah wacana pemekaran ini berhadapan dengan isu perdamaian. Mengingat, Aceh yang pada tahun 2005 silam melakukan perjanjian damai, setelah lama diterjang badai konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia. Tidak sedikit kalangan termasuk Elit Aceh menyatakan bahwa pemekaran bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan mengancam perdamaian yang sudah tercipta. Aspirasi pemekaran vis a vis penjagaan perdamaian, tolak-tarik antara keduanya menjadi hal yang menarik untuk dikaji secara mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konflik seperti apa yang timbul akibat wacana pemekaran Aceh Leuser Antara Barat Selatan (ALABAS) dan untuk mengetahui apakah konflik tersebut berpotensi menganggu perdamaian yang sudah tercipta.Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui sumber data primer dan data skunder, data primer melalui penelitian lapangan yaitu dengan melakukan wawancara kepada informan. Sedangkan data sekunder melalui penelitian kepustakaan yaitu dengan dokumen-dokumen, buku-buku dan bacaan-bacaan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik yang timbul akibat wacana pemekaran ALABAS adalah konflik ide atau gagasan saja. Konflik ini bersifat konstruktif. Adapun jawaban atas pertanyaan selanjutnya adalah bahwa konflik tersebut tidak berpotensi mengganggu perdamaian Aceh. Karena tidak adanya pertentangan secara fisik, eskalasi, serta juga terdapat pelemahan di dalam tubuh pergerakan pemekaran itu sendiri sehingga wacana pemekaran ini tidak cukup kuat untuk menggoyang atau bahkan menganggu perdamaian Aceh yang sudah tercipta. Kata Kunci : Pemekaran, Provinsi, Leuser, ALABAS, Konflik, Ace

    Similar works