research

PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN BATU BATA DI KABUPATEN ACEH BESAR

Abstract

ABSTRAK IMAM MUNANDAR2017PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA PERDAGANGAN BATU BATA DI KABUPATEN ACEH BESARFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA(v, 60) pp,. tabl,. bibl.( Dr. Yanis Rinaldi, S.H., M.Hum.)Pasal 8 Qanun Nomor 14 Taun 2008 Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan menyatakan bahwa setiap orang dan/atau badan usaha yang hendak memperoleh izin usaha perdagangan. Namun dalam kenyataannya dari 320 usaha batu bata yang berada di Kecamatan Mesjid Raya, Baitussalam, dan Darussalam hanya 6 yang memiliki izin usaha perdagangan, sedangkan sisanya 314 usaha batu bata tidak memiliki izin usaha perdagangan.Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan izin usaha perdagangan batu bata di Kabupaten Aceh besar, pengawasan izin usaha perdagangan batu bata di Kabupaten Aceh Besar, dan upaya yang ditempuh instansi terkait terhadap pelaku usaha batu bata yang tidak memiliki izin usaha perdagangan.Data yang digunakan untuk penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Untuk memperoleh data primer dilakukan wawancara setengah terstruktur dengan responden dan informan. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi dokumentasi dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks, jurnal, dan teori-teori yang berkaitan dengan penelitian ini.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa peaksanaan izin usaha perdagangan di Kabupaten Aceh Besar belum berjalan efektif, masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan izin usaha perdagangan sehingga masih ada pelaku usaha yang tidak melakukan penurusan izin usaha. Sedangkan upaya yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha batu bata dan memberikan teguran lisan pada pelaku usaha yang tidak memiliki izin usaha perdagangan.Disarankan kepada Kantor pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten aceh Besar untuk mengoptimalkan berjalannya pelaksanaan izin usaha perdagangan sesuai Peraturan Perundang-undangan dan standar operasional prosedur, melakukan pengawasan di lapangan, serta menerapkan upaya-upaya yang dapat membuat pelaku usaha batu bata melakukan pengurusan izin

    Similar works