research

TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ORANG ASING DI WILAYAH ACEH

Abstract

ABSTRAKMAURA INDIRA RIZKA,(2017)TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ORANG ASING DI WILAYAH ACEHFakultas Hukum Universitas Syiah Kuala(v, 87) pp.,bibl.,tabl.Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.Pengaturan hukum tentang Tindak Pidana Narkotika telah diatur dalam Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Salah satu tujuan dari Undang-undang ini adalah untuk memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Tindak pidana narkotika merupakan salah satu tindak pidana khusus, sehingga ancaman hukuman yang dikenakan relatif berat. Namun dalam kenyataannya Narkotika masih disalahgunakan bahkan dilakukan oleh orang asing di wilayah Indonesia seperti yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Langsa dan Pengadilan Negeri Jantho. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan modus operandi orang asing yang melakukan tindak pidana narkotika di Aceh, proses penyelesaianterhadap orang asing yang melakukan tindak pidana narkotika di Aceh dan upaya pencegahan terhadap orang asing yang melakukan tindak pidana narkotika di Aceh. Data dalam skripsi ini diperoleh dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis ilmiah. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden dan informan.Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa modus operandi yang digunakan orang asing dalam melakukan tindak pidana narkotika di Aceh adalah dengan adanya kerjasama dengan masyarakat setempat (orang Aceh) yang menerima narkotika tersebut serta dilakukan dengan cara menyimpan narkotika dalam alumunium foil dan adapula yang menyimpan narkotika dalam bungkusan rokok. Proses penyelesaian terhadap orang asing yang melakukan Tindak Pidana Narkotika yaitu dengan melakukan proses hukum yang tegas terhadap pelakuberdasarkan Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Upaya pencegahan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh orang asing yaitu dengan adanya upaya preventif yaitu dengan melakukan sosialisasi atau penyuluhan hukum dan upaya represif yaitu dengan menjatuhkan hukuman yang serius dantegas terhadap pelaku. Diharapkan adanya aturan pemidanaan khusus terhadap orang asing yang melakukan tindak pidana narkotika di Indonesia demi melindungi negara dari bahaya narkotika, diharapkan kepada masyarakat Aceh tidak ikut serta ataupun terlibat dalam perbuatan tindak pidana narkotika , serta para penegak hukum diharapkan lebih serius dalam melakukan pemberantasan na rkotika terkhusus dalam membongkar jaringan pengedar narkotika

    Similar works