ABSTRAKInformasi tentang tingginya kejadian kriminal sangat penting bagi masyarakat dan penegak hukum. Informasi tersebut sangat berguna bagi masyarakat umum untuk tindakan antisipasi. Dengan adanya informasi, para penegak hukum juga bisa menggunakan informasi tersebut untuk mengetahui pola sebaran dan lokasi yang rawan terhadap pencurian sepeda motor. Penyajian informasi kriminal bisa ditampilkan dalam sebuah peta yang informatif. Saat ini, pemetaan kriminal belum pernah dilakukan di Polresta kota Banda Aceh. Hal ini disebabkan oleh minimnya sumber daya manusia dan juga peralatan yang mendukung. Pihak Polresta hanya mencatat setiap tindakan kriminal dalam sebuah tabel sederhana di komputer. Penerapan Sistem Informasi Geografis (SIG) ini dilakukan dengan menggunakan Standard Deviational (Ellipse) dan mean center digunakan untuk menganalisis pola sebaran pencurian sepeda motor di kota Banda Aceh. Kemudian, untuk menentukan lokasi rawan pencurian sepeda motor dilakukan dengan metode Density Mapping. Dari hasil analisa menggunakan Density Mapping dapat diketahui bahwa lokasi rawan terjadinya pencurian sepeda motor berada pada Kecamatan Syiah Kuala, khususnya desa Kopelma Darussalam dan Rukoh. Analisa pola sebaran menunjukkan bahwa lokasi pencurian sepeda motor tersebar sepanjang jalan utama dari pusat kota menuju Kecamatan Syiah Kuala, dengan pusat sebaran (mean center) berada pada desa Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam.Kata kunci : Density Mapping, Pemetaan Kriminal, Standard Deviational (Ellipse) dan Mean Center