ABSTRAKINDRA KESUMA HADI,S.H., M.H.Pasal 3 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960tentang Perjanjian Bagi Hasil menyatakan bahwa bentuk perjanjian bagi hasildilakukan secara tertulis di hadapan Geuchik dan disaksikan oleh dua orang saksi,memerlukan pengesahan dari Camat dan adanya pengumuman dalam kerapatanGampong akan tetapi dalam pelaksanaannya perjanjian bagi hasil penggarapansawah yang dilakukan oleh pemilik sawah dan penggarap di Kecamatan JayaKabupaten Aceh Jaya tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960tentang Perjanjian Bagi Hasil.Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan perjanjian bagi hasilpenggarapan sawah di Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Faktor-faktorpenyebab masyarakat di Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya melakukanperjanjian bagi hasil penggarapan sawah tidak sesuai dengan Undang-UndangNomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil dan penyelesaian sengketaperjanjian bagi hasil penggarapan sawah di Kecamatan Jaya Kabupaten AcehJaya.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu datapenulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitianlapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifatteoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primermelalui wawancara dengan responden dan informan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perjanjian bagi hasilpenggarapan sawah di Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya dilakukan secaralisan berdasarkan kesepakatan para pihak tanpa meminta pengesahan dari Camatdan tidak adanya pengumuman dalam kerapatan gampong. Faktor penyebabketidaksesuaian antara perjanjian bagi hasil penggarapan sawah di KecamatanJaya Kabupaten Aceh Jaya dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentangPerjanjian Bagi Hasil adalah karena faktor alam dan kurangnya kesadaran hukum.Penyelesaian sengketa perjanjian bagi hasil penggarapan sawah di KecamatanJaya Kabupaten Aceh Jaya dilakukan secara musyawarah yang disaksikanlangsung oleh aparatur Gampong.Disarankan kepada para pihak dalam perjanjian bagi hasil penggarapansawah di Kecamatan Jaya dan Kabupaten Aceh Jaya untuk melaksanakanperjanjian bagi hasil penggarapan sawah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil guna memperoleh kepastian hukum danterpenuhinya hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaannya.MUHAMMAD RISKI, PERJANJIAN BAGI HASILPENGGARAPAN SAWAH SUATUPENELITIAN DI KECAMATANJAYA KABUPATEN ACEH JAYAFakultas Hukum Unsyiah(v, 69) PP., tabl., bibl201