Dari hasil penulisan tentang proses permohonan kredit melalui e-kredit untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah PD. BPR Mustaqim Sukamakmur Cabang Meuraxa, maka penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan :E- kredit (Elektronik kredit) adalah jasa yang diberikan BPR Mustaqim Sukamakmur kepada nasabah berupa layanan pengajuan permohonan pinjaman melalui situs resmi BPR Mustaqim Sukamakmur dengan cara mengisi data yang diperlukan kemudian data tersebut diberikan ke Account Office (AO) untuk diproses lebih lanjut.Pemberian kredit yang dilakukan oleh bank untuk membantu mengembangkan usaha dan kebutuhan debitur harus melewati tahap pengajuan permohonan kredit dimana debitur akan melengkapi segala persyaratan permohonan kredit.Salah satu peran BPR Mustaqim dalam meningkatkan layanan kepada nasabahnya adalah dengan cara menyediakan layanan online melalui e-kredit dimana nasabah dapat menhitung jumlah angsuran kredit, serta dapat melakukan pengajuan kredit secara online